Berita

Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PHRI Ketuk Hati Pemda Minta Raperda KTR Berkeadilan

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu topik pembahasan dalam Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan terkait berbagai larangan dalam Raperda tersebut. Dia berharap Pemda dapat mendengarkan keluh kesah dan aspirasi pelaku usaha. 

“Raperda KTR DKI Jakarta sudah banyak dikeluhkan oleh anggota kami karena akan berdampak secara signifikan bagi industri Hotel dan Restoran di Jakarta. Kami ingin agar suara dari pelaku usaha itu bisa didengar dan ditampung aspirasinya. Bukan sebagai niat untuk melawan pemerintah, kami tetap mendukung pemerintah. Namun demikian, aspirasi kami mohon diperhitungkan,” ujar Iwantono.


PHRI pro aktif agar tetap ada kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku usaha sehingga setiap peraturan dan perundangan yang kemudian lahir, tidak menimbulkan polemik dan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. 

“PHRI berharap ada perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Tak bisa dipungkiri hotel dan restoran itu kan menyumbang PAD yang cukup dominan di DKI Jakarta,” ungkap Iwantono.

Iwantono melanjutkan, sebagai upaya mengawal proses pembahasan Ranperda KTR, PHRI bersama-sama dengan asosiasi lain menyampaikan permohonan perlindungan baik kepada pemerintah daerah maupun kepada DPRD DKI Jakarta. Hal ini agar Raperda KTR yang dihasilkan benar-benar adil, berimbang, inklusif dan mengakomodir keberlangsungan usaha sektor jasa dan pariwisata.  

Pada Mei lalu, PHRI telah merilis informasi bahwa sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bisnis yang berdarah-darah. 

Rencana PHK massal ini muncul di tengah kombinasi tekanan yang makin berat, seperti penurunan okupansi hotel secara drastis, sementara biaya operasional terus naik. 

Iwantono menyebutkan bahwa langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen. 

Sejalan dengan itu, PHRI meminta perlindungan pemerintah dengan mengkaji ulang regulasi yang ada, termasuk Ranperda KTR DKI Jakarta, mengingat dampaknya terhadap kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok.

"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan. Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," tutup Iwantono. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya