Berita

Dapur MBG (Foto RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Bisnis

Ekonom: Program Makan Bergizi Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Lokal

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki dampak ganda. Selain memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita, MBG bertransformasi menjadi penggerak ekonomi lokal yang signifikan dan penjaga kestabilan harga pangan.

Ekonom dan pendiri Bright Institute, Awalil Rizky, menyoroti potensi MBG sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Peningkatan permintaan bahan pangan dari program ini terbukti mengaktifkan pasar lokal dan menghindari jatuhnya harga komoditas pertanian.

"MBG ini diterima dengan sangat baik karena mampu menghadirkan manfaat ganda. Tidak hanya soal gizi, tapi juga bisa menggerakkan perekonomian, terutama di tingkat lokal," ujar Rizky, dalam keterangannya kepada media, dikutip Jumat 5 Desember 2025. .


Dampak nyata dirasakan Tri Susanto, seorang pedagang sayur di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dulu, Tri hanya mengandalkan penjualan harian yang tak menentu di pasar.

Setelah terlibat dalam MBG, ia kini menjadi penyuplai utama bahan pangan harian untuk dapur layanan gizi setempat. Tri menjelaskan a mengambil bahan langsung dari petani, membuat permintaan meningkat dan harga sayur menjadi jauh lebih stabil (tidak lagi jatuh). Dari situ, Tri mampu mempekerjakan ibu-ibu di sekitarnya untuk membantu menyiapkan sayuran.

Agar manfaat anggaran besar ini tersebar merata, Rizky menekankan pentingnya tata kelola yang sehat. Ia mendesak Pemerintah menindaklanjuti lima rekomendasi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang dikeluarkan pada Agustus 2025.

Rekomendasi KPPU bertujuan memastikan rantai pasok yang kompetitif dan melibatkan banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, demi mencegah monopoli atau oligopoli. Diyakini, penerapan rekomendasi KPPU ini dapat memastikan rantai pasok yang kompetitif dan melibatkan pelaku usaha lokal secara luas.

"Menurut saya, rekomendasi KPPU perlu digaungkan agar pasar jangan sampai menjadi tidak sehat. Misalnya, adanya monopoli, oligopoli, atau ada segelintir pihak yang menguasai pasokan, atau menguasai beberapa hal lain. Rekomendasi KPPU justru antara lain bisa mengatasi persoalan-persoalan yang tidak perlu," tegas Rizky. 

MBG kini dinilai sebagai angin segar bagi perekonomian nasional dan daerah, membuka peluang usaha, serta memberikan pendapatan yang lebih stabil.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya