Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)
Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)
"Kita harus mempidanakan ini (pembalakan liar) baik pemberi izinnya, ini termasuk korupsi. Kan merusak lingkungan, kan ada undang-undangnya. Bisa dari Walhi yang mewakili masyarakat untuk melaporkan peristiwa ini," kata Praktisi Hukum Deolipa Yumara saat dihubungi redaksi pada Jumat, 5 Desember 2025.
WALHI, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, adalah organisasi lingkungan hidup non-pemerintah (LSM) terbesar dan tertua di Indonesia yang membidangi advokasi untuk keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
UPDATE
Selasa, 15 September 2026 | 00:25
Selasa, 15 September 2026 | 00:01
Senin, 14 September 2026 | 23:42
Senin, 14 September 2026 | 23:22
Senin, 14 September 2026 | 23:02
Senin, 14 September 2026 | 23:01
Senin, 14 September 2026 | 22:38
Senin, 14 September 2026 | 22:37
Senin, 14 September 2026 | 21:59
Senin, 14 September 2026 | 21:57