Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Politik

Pengamat Hukum: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Mengarah ke Unsur Pidana

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera dinilai sarat indikasi tindak pidana kehutanan. Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai dugaan pembalakan liar sangat kuat dan perlu segera diproses secara hukum.

"Kita harus mempidanakan ini (pembalakan liar) baik pemberi izinnya, ini termasuk korupsi. Kan merusak lingkungan, kan ada undang-undangnya. Bisa dari Walhi yang mewakili masyarakat untuk melaporkan peristiwa ini," kata Praktisi Hukum Deolipa Yumara saat dihubungi redaksi pada Jumat, 5 Desember 2025.

WALHI,  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, adalah organisasi lingkungan hidup non-pemerintah (LSM) terbesar dan tertua di Indonesia yang membidangi advokasi untuk keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.


Menurut Deolipa, persoalan ini tak bisa dilepaskan dari pemberian izin pemanfaatan hutan di masa lalu. Ia menduga ada perusahaan yang mendapat izin pengelolaan, namun kemudian membuka jalan bagi aktivitas ilegal, mulai dari perambahan hingga penggantian kawasan hutan dengan tambang atau perkebunan sawit.

“Pemberian izin lama perlu dievaluasi total. Jika terbukti disalahgunakan, izinnya harus dicabut. Ada kasus di mana izin diberikan untuk satu kepentingan, tetapi praktik di lapangan justru illegal logging,” tambahnya.

Deolipa mendorong aparat penegak hukum menuntaskan penyelidikan tanpa kompromi.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan dan Polri mengonfirmasi bahwa kayu-kayu yang hanyut memiliki ciri bekas tebang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, tim di lapangan menemukan potongan kayu dengan bekas gergaji mesin.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.

"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri.

Satgas gabungan Kemenhut?"Polri kini menelusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir untuk memastikan asal-usul kayu tersebut dan mengungkap potensi kejahatan kehutanan di balik bencana ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya