Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)
Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)
"Kita harus mempidanakan ini (pembalakan liar) baik pemberi izinnya, ini termasuk korupsi. Kan merusak lingkungan, kan ada undang-undangnya. Bisa dari Walhi yang mewakili masyarakat untuk melaporkan peristiwa ini," kata Praktisi Hukum Deolipa Yumara saat dihubungi redaksi pada Jumat, 5 Desember 2025.
WALHI, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, adalah organisasi lingkungan hidup non-pemerintah (LSM) terbesar dan tertua di Indonesia yang membidangi advokasi untuk keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27
Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57
Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40
Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01
Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53