Berita

Ilustrasi (Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Panggil Buruh hingga Eks Pejabat Kementan di Kasus Korupsi Pengolahan Karet

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Jumat, 5 Desember 2025, tim penyidik memanggil 3 orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi memaparkan, ketiga saksi yang dipanggil, yakni Dedi Muhammad Juhdi selaku buruh, Suprihartono selaku Kasubdit Pengolahan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan tahun 2017-2023, dan M Irfan Fathurrohman selaku peneliti tanah dan pemupukan pusat penelitian karet PT Riset Perkebunan Nusantara.


Kasus ini berpusat pada pengadaan asam semut, zat yang digunakan untuk mengentalkan karet, yang dibeli Kementan untuk disalurkan ke petani. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

KPK telah menetapkan satu orang tersangka sejak 13 November 2024, meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi.

Sejak 19 November 2024, KPK telah mencegah delapan orang yang terdiri dari PNS dan pihak swasta untuk bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya