Berita

Ilustrasi (Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Panggil Buruh hingga Eks Pejabat Kementan di Kasus Korupsi Pengolahan Karet

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Jumat, 5 Desember 2025, tim penyidik memanggil 3 orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi memaparkan, ketiga saksi yang dipanggil, yakni Dedi Muhammad Juhdi selaku buruh, Suprihartono selaku Kasubdit Pengolahan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan tahun 2017-2023, dan M Irfan Fathurrohman selaku peneliti tanah dan pemupukan pusat penelitian karet PT Riset Perkebunan Nusantara.


Kasus ini berpusat pada pengadaan asam semut, zat yang digunakan untuk mengentalkan karet, yang dibeli Kementan untuk disalurkan ke petani. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

KPK telah menetapkan satu orang tersangka sejak 13 November 2024, meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi.

Sejak 19 November 2024, KPK telah mencegah delapan orang yang terdiri dari PNS dan pihak swasta untuk bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya