Berita

Pintu keluar parkir berbayar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Protes Keras Parkir Berbayar di Markas Polisi, Ini Kata Polda Metro Jaya

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah protes viral di media sosial mengguncang kebijakan parkir di Polda Metro Jaya. Kali ini, sorotan tajam datang dari sosok yang dikenal sebagai Fritz Alor Boy (Fridik Makanlehi), yang secara terbuka menantang tarif parkir di jantung kantor pelayanan publik tersebut.

Dalam video yang viral, Fritz Alor Boy menunjukkan kekesalannya. Ia memprotes biaya parkir yang dinilai memberatkan, baru saja memasuki area Polda, ia sudah dikenakan tarif Rp4.000. Tuntutannya jelas dan tegas: parkir di Polda Metro Jaya harus digratiskan!

"Polda Metro Jaya ini adalah kantor pelayanan publik. Seharusnya memberikan kemudahan, bukan malah memungut biaya dari masyarakat yang datang mencari layanan," kecam Fritz.


Menanggapi tudingan keras tersebut, pihak Polda Metro Jaya langsung buka suara. AKBP Agus Rizal, selaku Kayanma Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kebijakan parkir berbayar tersebut bukanlah pungutan liar, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab. 

Tarif parkir juga mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000-Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000-Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000-Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. 

Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

Masih kata Agus, Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” jelas Agus Rizal kepada wartawan, Jumat, 5 Desember 2025.

Di sisi lain, Agus juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya