Berita

Pintu keluar parkir berbayar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Protes Keras Parkir Berbayar di Markas Polisi, Ini Kata Polda Metro Jaya

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah protes viral di media sosial mengguncang kebijakan parkir di Polda Metro Jaya. Kali ini, sorotan tajam datang dari sosok yang dikenal sebagai Fritz Alor Boy (Fridik Makanlehi), yang secara terbuka menantang tarif parkir di jantung kantor pelayanan publik tersebut.

Dalam video yang viral, Fritz Alor Boy menunjukkan kekesalannya. Ia memprotes biaya parkir yang dinilai memberatkan, baru saja memasuki area Polda, ia sudah dikenakan tarif Rp4.000. Tuntutannya jelas dan tegas: parkir di Polda Metro Jaya harus digratiskan!

"Polda Metro Jaya ini adalah kantor pelayanan publik. Seharusnya memberikan kemudahan, bukan malah memungut biaya dari masyarakat yang datang mencari layanan," kecam Fritz.


Menanggapi tudingan keras tersebut, pihak Polda Metro Jaya langsung buka suara. AKBP Agus Rizal, selaku Kayanma Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kebijakan parkir berbayar tersebut bukanlah pungutan liar, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab. 

Tarif parkir juga mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000-Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000-Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000-Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. 

Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

Masih kata Agus, Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” jelas Agus Rizal kepada wartawan, Jumat, 5 Desember 2025.

Di sisi lain, Agus juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya