Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Bahlil Menolak Diperintah Selain oleh Prabowo

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang berwenang memberi instruksi kepadanya sebagai pejabat kabinet adalah Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat merespons komentar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sebelumnya menyerukan agar para pejabat pemerintah melakukan tobat nasuha setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai seruan Cak Imin tersebut, Bahlil menilai evaluasi merupakan hal yang perlu dilakukan semua pihak.


“Kalau pertobatan nasuha, Cak Imin juga pertobatan nasuha-lah, semuanya ya. Oke ya? Semua kita semua harus apa ya... ya evaluasi diri, ya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka Jakarta, seperti dikutip Jumat, 5 Desember 2025. 

Namun Bahlil menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjalankan tugas sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kalau saya kan Presiden saya kan Pak Presiden Prabowo. Yang bisa di kabinet, yang bisa perintah saya Pak Presiden Prabowo. Dan saya fokus untuk menjalankan urusan rakyat dan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden. Saya lagi urus urusan di lokasi bencana,” kata Bahlil.

Sebelumnya, dalam kegiatan Workshop Kepala Sekolah untuk Program SMK Go Global di Bandung pada Senin, 1 Desember 2025, Cak Imin menyerukan perlunya introspeksi mendalam atau taubatan nasuha dalam terminologi Nahdlatul Ulama setelah bencana besar yang terjadi di Sumatera. 

Ia mengaku telah mengirim surat kepada tiga menteri yang dianggap memiliki kaitan langsung dengan isu kebencanaan, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya