Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Bahlil Menolak Diperintah Selain oleh Prabowo

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang berwenang memberi instruksi kepadanya sebagai pejabat kabinet adalah Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat merespons komentar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sebelumnya menyerukan agar para pejabat pemerintah melakukan tobat nasuha setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai seruan Cak Imin tersebut, Bahlil menilai evaluasi merupakan hal yang perlu dilakukan semua pihak.


“Kalau pertobatan nasuha, Cak Imin juga pertobatan nasuha-lah, semuanya ya. Oke ya? Semua kita semua harus apa ya... ya evaluasi diri, ya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka Jakarta, seperti dikutip Jumat, 5 Desember 2025. 

Namun Bahlil menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjalankan tugas sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kalau saya kan Presiden saya kan Pak Presiden Prabowo. Yang bisa di kabinet, yang bisa perintah saya Pak Presiden Prabowo. Dan saya fokus untuk menjalankan urusan rakyat dan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden. Saya lagi urus urusan di lokasi bencana,” kata Bahlil.

Sebelumnya, dalam kegiatan Workshop Kepala Sekolah untuk Program SMK Go Global di Bandung pada Senin, 1 Desember 2025, Cak Imin menyerukan perlunya introspeksi mendalam atau taubatan nasuha dalam terminologi Nahdlatul Ulama setelah bencana besar yang terjadi di Sumatera. 

Ia mengaku telah mengirim surat kepada tiga menteri yang dianggap memiliki kaitan langsung dengan isu kebencanaan, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya