Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Bahlil Menolak Diperintah Selain oleh Prabowo

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang berwenang memberi instruksi kepadanya sebagai pejabat kabinet adalah Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat merespons komentar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sebelumnya menyerukan agar para pejabat pemerintah melakukan tobat nasuha setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai seruan Cak Imin tersebut, Bahlil menilai evaluasi merupakan hal yang perlu dilakukan semua pihak.


“Kalau pertobatan nasuha, Cak Imin juga pertobatan nasuha-lah, semuanya ya. Oke ya? Semua kita semua harus apa ya... ya evaluasi diri, ya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka Jakarta, seperti dikutip Jumat, 5 Desember 2025. 

Namun Bahlil menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjalankan tugas sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kalau saya kan Presiden saya kan Pak Presiden Prabowo. Yang bisa di kabinet, yang bisa perintah saya Pak Presiden Prabowo. Dan saya fokus untuk menjalankan urusan rakyat dan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden. Saya lagi urus urusan di lokasi bencana,” kata Bahlil.

Sebelumnya, dalam kegiatan Workshop Kepala Sekolah untuk Program SMK Go Global di Bandung pada Senin, 1 Desember 2025, Cak Imin menyerukan perlunya introspeksi mendalam atau taubatan nasuha dalam terminologi Nahdlatul Ulama setelah bencana besar yang terjadi di Sumatera. 

Ia mengaku telah mengirim surat kepada tiga menteri yang dianggap memiliki kaitan langsung dengan isu kebencanaan, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya