Berita

Aplikasi transportasi daring Grab dan Gojek. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Merger Grab-GoTo Bisa Ubah Peta Fintech Indonesia

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana merger Grab dan GoTo diperkirakan bukan hanya mengubah persaingan layanan transportasi dan pesan-antar, tetapi juga berpotensi mengguncang industri bank digital Indonesia. Hal ini karena kedua grup memiliki pemain kunci: Bank Jago di kubu GoTo dan Superbank di kubu Grab.

Di tengah isu golden share pemerintah dan pergantian manajemen GoTo, Superbank justru terus maju dengan rencana IPO senilai Rp3,1 triliun pada pertengahan Desember. Langkah ini dinilai krusial bagi ambisi fintech hasil merger, apa pun keputusan akhirnya.

Analis teknologi Capco, Chulayuth Lochotinan, menilai penggabungan Grab-GoTo bisa membawa dampak besar bagi sektor digital. 


“Jika merger ini terlaksana, hasilnya bisa sangat besar bagi industri,” ujarnya, dikutip dari Business Times, Jumat 5 Desember 2025.

Saat ini, Bank Jago tercatat sebagai salah satu bank digital terkuat dengan simpanan terbesar kedua setelah SeaBank, sementara Superbank yang baru diluncurkan tahun lalu mulai menunjukkan perbaikan kinerja dan mencetak laba kuartal III 2025, meski asetnya masih jauh lebih kecil dari pemain besar.

Karena itu, IPO dianggap sangat penting bagi Superbank. 

“IPO yang sukses akan menyediakan modal untuk mendukung pertumbuhan, apa pun hasil merger Grab-GoTo,” kata Jayden Vantarakis dari Macquarie.

Para analis menekankan potensi efisiensi jika bank digital dari kedua grup berbagi teknologi, data, dan infrastruktur. Menurut Chulayuth, skala besar akan menurunkan biaya, meningkatkan kualitas produk, dan membuat layanan lebih terjangkau bagi nasabah.

Namun risiko tetap ada. Anosh Pardiwalla dari Oliver Wyman menilai kompetisi dua bank dalam satu ekosistem bisa saling memakan pasar, serta mempertanyakan arah jangka panjang Bank Jago. Meski demikian, merger antara Bank Jago dan Superbank dinilai kecil kemungkinannya karena perbedaan struktur kepemilikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya