Berita

Aplikasi transportasi daring Grab dan Gojek. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Merger Grab-GoTo Bisa Ubah Peta Fintech Indonesia

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana merger Grab dan GoTo diperkirakan bukan hanya mengubah persaingan layanan transportasi dan pesan-antar, tetapi juga berpotensi mengguncang industri bank digital Indonesia. Hal ini karena kedua grup memiliki pemain kunci: Bank Jago di kubu GoTo dan Superbank di kubu Grab.

Di tengah isu golden share pemerintah dan pergantian manajemen GoTo, Superbank justru terus maju dengan rencana IPO senilai Rp3,1 triliun pada pertengahan Desember. Langkah ini dinilai krusial bagi ambisi fintech hasil merger, apa pun keputusan akhirnya.

Analis teknologi Capco, Chulayuth Lochotinan, menilai penggabungan Grab-GoTo bisa membawa dampak besar bagi sektor digital. 


“Jika merger ini terlaksana, hasilnya bisa sangat besar bagi industri,” ujarnya, dikutip dari Business Times, Jumat 5 Desember 2025.

Saat ini, Bank Jago tercatat sebagai salah satu bank digital terkuat dengan simpanan terbesar kedua setelah SeaBank, sementara Superbank yang baru diluncurkan tahun lalu mulai menunjukkan perbaikan kinerja dan mencetak laba kuartal III 2025, meski asetnya masih jauh lebih kecil dari pemain besar.

Karena itu, IPO dianggap sangat penting bagi Superbank. 

“IPO yang sukses akan menyediakan modal untuk mendukung pertumbuhan, apa pun hasil merger Grab-GoTo,” kata Jayden Vantarakis dari Macquarie.

Para analis menekankan potensi efisiensi jika bank digital dari kedua grup berbagi teknologi, data, dan infrastruktur. Menurut Chulayuth, skala besar akan menurunkan biaya, meningkatkan kualitas produk, dan membuat layanan lebih terjangkau bagi nasabah.

Namun risiko tetap ada. Anosh Pardiwalla dari Oliver Wyman menilai kompetisi dua bank dalam satu ekosistem bisa saling memakan pasar, serta mempertanyakan arah jangka panjang Bank Jago. Meski demikian, merger antara Bank Jago dan Superbank dinilai kecil kemungkinannya karena perbedaan struktur kepemilikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya