Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Penertiban Bandara IMIP Tak Akan Ganggu Investasi

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan status internasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) didukung penuh Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. 

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua fasilitas transportasi udara berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku, baik nasional maupun internasional,” tegas Mori dalam keterangannya, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.

Mori menepis anggapan bahwa penyesuaian status bandara dapat mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investor justru membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang tertib. 


“Keputusan ini sama sekali tidak mengganggu iklim investasi, justru memperkuatnya. Investor membutuhkan kepastian aturan dan standar keselamatan yang baik, bukan sekadar label internasional atau tidak,” ujarnya.

Mori menjelaskan bahwa penertiban seperti ini penting untuk membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. 

Komisi V DPR, kata dia, memandang langkah Kemenhub sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan keselamatan dan standarisasi bandara khusus di seluruh Indonesia.

“Kepastian regulasi seperti ini yang memastikan pembangunan industri tetap seimbang dengan kepentingan publik dan keamanan transportasi,” tambahnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa Kementerian Perhubungan harus lebih cermat dalam menetapkan status maupun kebijakan terkait bandara di masa mendatang. Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap keputusan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kami di Komisi V akan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan tidak mengabaikan aspek keselamatan,” pungkasnya.

Keberadaan bandara di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan menemukan sejumlah temuan serius. Bandara yang dibangun pada era Presiden Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya