Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Penertiban Bandara IMIP Tak Akan Ganggu Investasi

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan status internasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) didukung penuh Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. 

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua fasilitas transportasi udara berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku, baik nasional maupun internasional,” tegas Mori dalam keterangannya, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.

Mori menepis anggapan bahwa penyesuaian status bandara dapat mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investor justru membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang tertib. 


“Keputusan ini sama sekali tidak mengganggu iklim investasi, justru memperkuatnya. Investor membutuhkan kepastian aturan dan standar keselamatan yang baik, bukan sekadar label internasional atau tidak,” ujarnya.

Mori menjelaskan bahwa penertiban seperti ini penting untuk membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. 

Komisi V DPR, kata dia, memandang langkah Kemenhub sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan keselamatan dan standarisasi bandara khusus di seluruh Indonesia.

“Kepastian regulasi seperti ini yang memastikan pembangunan industri tetap seimbang dengan kepentingan publik dan keamanan transportasi,” tambahnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa Kementerian Perhubungan harus lebih cermat dalam menetapkan status maupun kebijakan terkait bandara di masa mendatang. Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap keputusan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kami di Komisi V akan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan tidak mengabaikan aspek keselamatan,” pungkasnya.

Keberadaan bandara di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan menemukan sejumlah temuan serius. Bandara yang dibangun pada era Presiden Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya