Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Peran Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Pergeseran Anggaran

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pemerasan dan pengaturan anggaran di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025. Fokus terbaru penyidik adalah dugaan pergeseran anggaran UPT Dinas PUPR yang disebut ditentukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 4 orang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025.

Keempat saksi yang telah diperiksa di kantor BPKP Provinsi Riau, adalah M Job Kurniawan selaku Asisten II Setda Pemprov Riau, M Taufiq Oesman Hamid selaku Kadis Perindustrian Pemprov Riau, Yandharmadi selaku Kabiro Hukum Pemprov Riau, dan Syarkawi selaku ASN Dinas PUPR Pemprov Riau.


Mereka dimintai keterangan mengenai mekanisme penggeseran anggaran tersebut

"Para saksi didalami penyidik soal penggeseran anggaran untuk UPT Dinas PUPR yang ditentukan oleh Gubernur," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan sejak awal November, yaitu di Kantor Gubernur, Dinas PUPR, BPKAD, rumah dinas Gubernur, hingga kediaman dua tersangka lain; Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalamtelah. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita dokumen anggaran serta barang bukti elektronik.

OTT yang berlangsung mulai 3 November 2025 menghasilkan tiga tersangka; Abdul Wahid – Gubernur Riau, M. Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR PKPP, serta Dani M. Nursalam – Tenaga Ahli Gubernur. Ketiganya ditahan sejak 4 November.

Kasus bermula dari pertemuan Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru antara Ferry dan enam Kepala UPT PUPR Wilayah I–VI. Mereka membahas permintaan fee atas penambahan anggaran UPT yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. 

Awalnya disepakati fee 2,5 persen, namun Arief, yang disebut mewakili Abdul Wahid, menaikkan permintaan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar, disertai ancaman mutasi bagi yang menolak. Di internal dinas, praktik ini disebut sebagai “jatah preman”. Kesepakatan itu kemudian dikomunikasikan dengan kode “7 batang” kepada Kepala Dinas. 

Setoran uang berlangsung tiga kali. Pertama pada Juni 2025 sebesar Rp1,6 miliar. Rp1 miliar diserahkan ke Abdul Wahid melalui Dani, Rp600 juta ke kerabat Arief.

Pada Agustus 2025 sebesar Rp1,2 miliar; didistribusikan antara lain untuk driver Arief, proposal kegiatan, dan disimpan Ferry.

Pada November 2025 sebesar Rp1,25 miliar. Rp450 juta melalui Arief ke Abdul Wahid, Rp800 juta diduga diterima langsung oleh Wahid.

Total setoran mencapai Rp4,05 miliar dengan Rp2,25 miliar diduga diterima Abdul Wahid.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya