Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Roblox Resmi Ditunjuk Pemerintah Jadi Pemungut PPN PMSE

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah kembali memperluas basis pajak digital dengan menunjuk Roblox Corporation sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). 

Dikutip dari laman DJP, Jumat 5 Desember 2025, disebutkan bahwa Roblox menjadi salah satu dari lima perusahaan baru yang ditetapkan pada Oktober 2025, bersama Notion Labs, Mixpanel, MEGA, dan Scorpios Tech. Dengan tambahan ini, total pemungut yang ditunjuk mencapai 251 perusahaan, dan 207 di antaranya aktif memungut serta menyetor PPN.

Penunjukan pemain global seperti Roblox menegaskan keseriusan pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari ekonomi digital. Langkah ini juga dibarengi pencabutan penunjukan Amazon Services Europe S.a.r.l.


Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa sejak 2020 hingga 31 Oktober 2025, penerimaan pajak digital mencapai Rp43,75 triliun.

PPN PMSE mendominasi dengan Rp33,88 triliun, diikuti pajak fintech Rp4,19 triliun, pajak digital lainnya Rp3,78 triliun, dan pajak kripto Rp1,76 triliun.

“Capaian ini membuktikan bahwa ekonomi digital telah menjadi motor penting penerimaan negara,” ujar Direktur P2Humas DJP Rosmauli. 

Ke depan, DJP menegaskan akan terus memperluas jangkauan pemajakan digital agar seluruh potensi dari PMSE, fintech, hingga kripto dapat masuk dalam sistem perpajakan secara adil dan efisien.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya