Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Roblox Resmi Ditunjuk Pemerintah Jadi Pemungut PPN PMSE

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah kembali memperluas basis pajak digital dengan menunjuk Roblox Corporation sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). 

Dikutip dari laman DJP, Jumat 5 Desember 2025, disebutkan bahwa Roblox menjadi salah satu dari lima perusahaan baru yang ditetapkan pada Oktober 2025, bersama Notion Labs, Mixpanel, MEGA, dan Scorpios Tech. Dengan tambahan ini, total pemungut yang ditunjuk mencapai 251 perusahaan, dan 207 di antaranya aktif memungut serta menyetor PPN.

Penunjukan pemain global seperti Roblox menegaskan keseriusan pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari ekonomi digital. Langkah ini juga dibarengi pencabutan penunjukan Amazon Services Europe S.a.r.l.


Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa sejak 2020 hingga 31 Oktober 2025, penerimaan pajak digital mencapai Rp43,75 triliun.

PPN PMSE mendominasi dengan Rp33,88 triliun, diikuti pajak fintech Rp4,19 triliun, pajak digital lainnya Rp3,78 triliun, dan pajak kripto Rp1,76 triliun.

“Capaian ini membuktikan bahwa ekonomi digital telah menjadi motor penting penerimaan negara,” ujar Direktur P2Humas DJP Rosmauli. 

Ke depan, DJP menegaskan akan terus memperluas jangkauan pemajakan digital agar seluruh potensi dari PMSE, fintech, hingga kripto dapat masuk dalam sistem perpajakan secara adil dan efisien.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya