Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Roblox Resmi Ditunjuk Pemerintah Jadi Pemungut PPN PMSE

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah kembali memperluas basis pajak digital dengan menunjuk Roblox Corporation sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). 

Dikutip dari laman DJP, Jumat 5 Desember 2025, disebutkan bahwa Roblox menjadi salah satu dari lima perusahaan baru yang ditetapkan pada Oktober 2025, bersama Notion Labs, Mixpanel, MEGA, dan Scorpios Tech. Dengan tambahan ini, total pemungut yang ditunjuk mencapai 251 perusahaan, dan 207 di antaranya aktif memungut serta menyetor PPN.

Penunjukan pemain global seperti Roblox menegaskan keseriusan pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari ekonomi digital. Langkah ini juga dibarengi pencabutan penunjukan Amazon Services Europe S.a.r.l.


Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa sejak 2020 hingga 31 Oktober 2025, penerimaan pajak digital mencapai Rp43,75 triliun.

PPN PMSE mendominasi dengan Rp33,88 triliun, diikuti pajak fintech Rp4,19 triliun, pajak digital lainnya Rp3,78 triliun, dan pajak kripto Rp1,76 triliun.

“Capaian ini membuktikan bahwa ekonomi digital telah menjadi motor penting penerimaan negara,” ujar Direktur P2Humas DJP Rosmauli. 

Ke depan, DJP menegaskan akan terus memperluas jangkauan pemajakan digital agar seluruh potensi dari PMSE, fintech, hingga kripto dapat masuk dalam sistem perpajakan secara adil dan efisien.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya