Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memastikan pembahasan Upah Mininum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 dilakukan secara transparan melalui dialog dengan seluruh pihak. 

Pendekatan ini ditempuh agar kebijakan upah yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.

“Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dikutip dari PPID DKI Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.


Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi terbaru mengenai mekanisme penetapan upah minimum tahun 2026. Peraturan sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, hanya berlaku untuk penetapan upah minimum tahun 2025. 

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertransgi tetap menjalankan berbagai langkah persiapan agar proses penetapan upah nantinya berjalan tepat waktu serta responsif terhadap kondisi pekerja dan dinamika ekonomi.

Syaripudin mengatakan, setelah pemerintah pusat menerbitkan aturan terbaru mengenai pengupahan, Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan dapat segera melanjutkan pembahasan teknis penetapan UMP 2026. 

"Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur," kata Syaripudin.

Setelah UMP 2026 ditetapkan, pembahasan UMSP akan dilakukan. Sesuai ketentuan, nilai UMSP harus lebih tinggi daripada UMP dan ditentukan melalui dialog sektoral antara pekerja dan pelaku usaha.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya