Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). (Foto: Istimewa)

Politik

PB HMI: Kemenhaj Gagal Kelola Layanan Haji

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengkritik keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang hanya memilih dua penyedia layanan (Syarikah) dalam pelaksanaan haji 2026.

Pasalnya, dua Syarikah yang terpilih berpeluang tidak mampu melayani secara maksimal 221.000 kuota haji 2026, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

"Pemisahan Kemenhaj dari Kementerian Agama berpotensi tidak mampu memberikan pelayanan haji secara terbaik. Kemenhaj justru mengulangi kegagalan," kata Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat (PU), Habza Jusbil Aktro melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Atas temuan dan penilaian tersebut, PB HMI Bidang PU menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Presiden Prabowo Subianto diminta mencopot Menteri Haji dan Umrah, yang dinilai gagal mengelola dan mengawasi layanan haji.

Kedua, pembatalan MOU dan tender ulang, dengan penambahan jumlah Syarikah agar pelayanan sebanding dengan kuota besar 221.000 jemaah. Ketiga, penindakan terhadap dugaan mafia haji, termasuk investigasi terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam keputusan pengerucutan Syarikah.

“Ibadah haji adalah hak fundamental umat yang dilindungi negara. Jangan biarkan hak ini disandera oleh kepentingan bisnis dan praktik monopoli di Tanah Suci. Kemaslahatan jemaah harus diletakkan di atas segala-galanya,” pungkas Habza.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya