Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Antara)

Politik

PB HMI Bongkar Borok Haji 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penyelenggaraan layanan ibadah haji 2026 berpotensi bermasalah. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penunjukan penyedia layanan atau syarikah yang dinilai mengarah pada dugaan maladministrasi dan praktik monopoli terselubung.

PB HMI menyoroti keputusan Kementerian Haji yang hanya menunjuk dua syarikah sebagai penyedia layanan untuk lebih dari 221 ribu jemaah haji Indonesia pada 2026. Padahal, pada penyelenggaraan haji 2025, pemerintah melibatkan delapan syarikah. Meski jumlah penyedia layanan lebih banyak, keluhan jemaah saat itu justru dinilai masih masif.

“Pengalaman tahun lalu menunjukkan masih terjadi berbagai persoalan serius, mulai dari tenda, makanan, hingga distribusi minuman di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bahkan, ribuan jemaah lansia harus bertahan di suhu ekstrem,” kata Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat, Habza Jusbil Aktro, dalam keterangan tertulis, Jumat.


Menurut PB HMI, evaluasi terhadap kinerja layanan tahun sebelumnya semestinya menjadi dasar perbaikan. Namun, kebijakan pengerucutan jumlah syarikah pada 2026 justru dinilai bertentangan dengan prinsip peningkatan kualitas layanan.

“Keputusan yang secara drastis mengurangi jumlah penyedia layanan ini tidak masuk akal, tidak profesional, dan mengabaikan evaluasi kinerja tahun sebelumnya,” ujar Habza.

PB HMI juga menyoroti dugaan kuat adanya praktik monopoli dalam proses tender. Berdasarkan temuan mereka, dua syarikah yang ditetapkan sebagai pemenang tender diduga dimiliki oleh satu individu yang sama. Jika dugaan itu terbukti, PB HMI menilai proses penunjukan tersebut mencerminkan monopoli yang terstruktur.

Menurut mereka, praktik monopoli dalam layanan publik, terlebih dalam penyelenggaraan ibadah haji, berisiko menurunkan kualitas layanan karena hilangnya kompetisi. Selain itu, monopoli dinilai membuka peluang terjadinya penggelembungan biaya yang berpotensi membebani jemaah.

PB HMI juga mengingatkan masih adanya rekam jejak pelayanan bermasalah, termasuk kasus ratusan jemaah yang tidak mendapatkan gelang identitas serta kelalaian distribusi makanan dan tenda pada musim haji sebelumnya. “Ini menunjukkan ada kelalaian sistemik yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Habza.

Atas dasar itu, PB HMI mendesak Kementerian Haji membatalkan nota kesepahaman dengan dua syarikah yang telah ditetapkan, serta melakukan tender ulang secara terbuka dan transparan dengan melibatkan lebih banyak penyedia layanan. Mereka juga meminta dugaan praktik “mafia haji” diusut tuntas.

“Negara wajib memastikan pelayanan haji berjalan aman, layak, dan berkeadilan. Kepentingan jemaah harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” kata Habza.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya