Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Antara)

Politik

PB HMI Bongkar Borok Haji 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penyelenggaraan layanan ibadah haji 2026 berpotensi bermasalah. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penunjukan penyedia layanan atau syarikah yang dinilai mengarah pada dugaan maladministrasi dan praktik monopoli terselubung.

PB HMI menyoroti keputusan Kementerian Haji yang hanya menunjuk dua syarikah sebagai penyedia layanan untuk lebih dari 221 ribu jemaah haji Indonesia pada 2026. Padahal, pada penyelenggaraan haji 2025, pemerintah melibatkan delapan syarikah. Meski jumlah penyedia layanan lebih banyak, keluhan jemaah saat itu justru dinilai masih masif.

“Pengalaman tahun lalu menunjukkan masih terjadi berbagai persoalan serius, mulai dari tenda, makanan, hingga distribusi minuman di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bahkan, ribuan jemaah lansia harus bertahan di suhu ekstrem,” kata Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat, Habza Jusbil Aktro, dalam keterangan tertulis, Jumat.


Menurut PB HMI, evaluasi terhadap kinerja layanan tahun sebelumnya semestinya menjadi dasar perbaikan. Namun, kebijakan pengerucutan jumlah syarikah pada 2026 justru dinilai bertentangan dengan prinsip peningkatan kualitas layanan.

“Keputusan yang secara drastis mengurangi jumlah penyedia layanan ini tidak masuk akal, tidak profesional, dan mengabaikan evaluasi kinerja tahun sebelumnya,” ujar Habza.

PB HMI juga menyoroti dugaan kuat adanya praktik monopoli dalam proses tender. Berdasarkan temuan mereka, dua syarikah yang ditetapkan sebagai pemenang tender diduga dimiliki oleh satu individu yang sama. Jika dugaan itu terbukti, PB HMI menilai proses penunjukan tersebut mencerminkan monopoli yang terstruktur.

Menurut mereka, praktik monopoli dalam layanan publik, terlebih dalam penyelenggaraan ibadah haji, berisiko menurunkan kualitas layanan karena hilangnya kompetisi. Selain itu, monopoli dinilai membuka peluang terjadinya penggelembungan biaya yang berpotensi membebani jemaah.

PB HMI juga mengingatkan masih adanya rekam jejak pelayanan bermasalah, termasuk kasus ratusan jemaah yang tidak mendapatkan gelang identitas serta kelalaian distribusi makanan dan tenda pada musim haji sebelumnya. “Ini menunjukkan ada kelalaian sistemik yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Habza.

Atas dasar itu, PB HMI mendesak Kementerian Haji membatalkan nota kesepahaman dengan dua syarikah yang telah ditetapkan, serta melakukan tender ulang secara terbuka dan transparan dengan melibatkan lebih banyak penyedia layanan. Mereka juga meminta dugaan praktik “mafia haji” diusut tuntas.

“Negara wajib memastikan pelayanan haji berjalan aman, layak, dan berkeadilan. Kepentingan jemaah harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” kata Habza.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya