Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Integrasi Emas ke Simbara Dijamin Tidak Ganggu Harga Pasar

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) memastikan rencana pemerintah memasukkan komoditas emas ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) mulai 2026 tak akan berdampak pada harga emas di pasar domestik.

Ketua LNSW Oza Olavia menegaskan, penambahan emas ke sistem tersebut hanya ditujukan untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan pelaku usaha, bukan mengintervensi mekanisme harga.

"Jadi penambahan komoditi itu memang biasanya tergantung kesiapan dari unit yang akan melakukan perikatan diintegrasikan. Jadi bukan hanya aturan, integrasinya secara sistem juga probisnya juga harus disampaikan," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Oza menjelaskan, penambahan komoditas baru tengah menunggu kesiapan regulasi, integrasi sistem, dan prosedur bisnis di kementerian atau lembaga terkait. 

Untuk emas, proses itu belum berjalan karena pemerintah masih memprioritaskan pengawasan batubara dan mineral lain yang lebih mendesak.

Meski begitu, ia menegaskan pengawasan melalui Simbara tidak akan berpengaruh pada pembentukan harga emas. Harga logam mulia itu, kata Oza, sepenuhnya dibentuk oleh pasar global.

"Harga emas itu walaupun ada nanti Simbara, harga emas juga nggak terpengaruh dengan pasokan kita," katanya.

Ia menambahkan, integrasi emas ke Simbara justru diarahkan untuk memastikan kewajiban administrasi dan fiskal dipenuhi pelaku usaha, mulai dari PNBP, pajak dalam negeri, hingga rencana penerapan bea keluar untuk emas.

Dengan masuknya emas ke Simbara, pemerintah berharap seluruh rantai produksi hingga ekspor tercatat digital dan terhubung antarinstansi untuk meningkatkan penerimaan negara, dan menutup celah ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan negara.

"Kalau kena bea keluar, dia (emas) bisa kita pastikan terpungut dengan baik," pungkasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya