Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Integrasi Emas ke Simbara Dijamin Tidak Ganggu Harga Pasar

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) memastikan rencana pemerintah memasukkan komoditas emas ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) mulai 2026 tak akan berdampak pada harga emas di pasar domestik.

Ketua LNSW Oza Olavia menegaskan, penambahan emas ke sistem tersebut hanya ditujukan untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan pelaku usaha, bukan mengintervensi mekanisme harga.

"Jadi penambahan komoditi itu memang biasanya tergantung kesiapan dari unit yang akan melakukan perikatan diintegrasikan. Jadi bukan hanya aturan, integrasinya secara sistem juga probisnya juga harus disampaikan," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Oza menjelaskan, penambahan komoditas baru tengah menunggu kesiapan regulasi, integrasi sistem, dan prosedur bisnis di kementerian atau lembaga terkait. 

Untuk emas, proses itu belum berjalan karena pemerintah masih memprioritaskan pengawasan batubara dan mineral lain yang lebih mendesak.

Meski begitu, ia menegaskan pengawasan melalui Simbara tidak akan berpengaruh pada pembentukan harga emas. Harga logam mulia itu, kata Oza, sepenuhnya dibentuk oleh pasar global.

"Harga emas itu walaupun ada nanti Simbara, harga emas juga nggak terpengaruh dengan pasokan kita," katanya.

Ia menambahkan, integrasi emas ke Simbara justru diarahkan untuk memastikan kewajiban administrasi dan fiskal dipenuhi pelaku usaha, mulai dari PNBP, pajak dalam negeri, hingga rencana penerapan bea keluar untuk emas.

Dengan masuknya emas ke Simbara, pemerintah berharap seluruh rantai produksi hingga ekspor tercatat digital dan terhubung antarinstansi untuk meningkatkan penerimaan negara, dan menutup celah ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan negara.

"Kalau kena bea keluar, dia (emas) bisa kita pastikan terpungut dengan baik," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya