Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Integrasi Emas ke Simbara Dijamin Tidak Ganggu Harga Pasar

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) memastikan rencana pemerintah memasukkan komoditas emas ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) mulai 2026 tak akan berdampak pada harga emas di pasar domestik.

Ketua LNSW Oza Olavia menegaskan, penambahan emas ke sistem tersebut hanya ditujukan untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan pelaku usaha, bukan mengintervensi mekanisme harga.

"Jadi penambahan komoditi itu memang biasanya tergantung kesiapan dari unit yang akan melakukan perikatan diintegrasikan. Jadi bukan hanya aturan, integrasinya secara sistem juga probisnya juga harus disampaikan," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Oza menjelaskan, penambahan komoditas baru tengah menunggu kesiapan regulasi, integrasi sistem, dan prosedur bisnis di kementerian atau lembaga terkait. 

Untuk emas, proses itu belum berjalan karena pemerintah masih memprioritaskan pengawasan batubara dan mineral lain yang lebih mendesak.

Meski begitu, ia menegaskan pengawasan melalui Simbara tidak akan berpengaruh pada pembentukan harga emas. Harga logam mulia itu, kata Oza, sepenuhnya dibentuk oleh pasar global.

"Harga emas itu walaupun ada nanti Simbara, harga emas juga nggak terpengaruh dengan pasokan kita," katanya.

Ia menambahkan, integrasi emas ke Simbara justru diarahkan untuk memastikan kewajiban administrasi dan fiskal dipenuhi pelaku usaha, mulai dari PNBP, pajak dalam negeri, hingga rencana penerapan bea keluar untuk emas.

Dengan masuknya emas ke Simbara, pemerintah berharap seluruh rantai produksi hingga ekspor tercatat digital dan terhubung antarinstansi untuk meningkatkan penerimaan negara, dan menutup celah ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan negara.

"Kalau kena bea keluar, dia (emas) bisa kita pastikan terpungut dengan baik," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya