Berita

Kepala LNSW Oza Olavia (kanan) dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Komoditas Tembaga Masuk Simbara Tahun Ini, Emas Menyusul 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memasukkan komoditas tembaga dalam sistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) tahun ini. Sedangkan emas menyusul di tahun depan.

Kepala LNSW Oza Olavia mengungkapkan penambahan tembaga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Tahun 2025 ini mudah-mudahan ini kita sedang proses finalisasi. Kita akan menambahkan komoditas tembaga, ini dalam proses. Mudah-mudahan tanggal 15 (Desember) akan selesai untuk bisa melaksanakan menambahkan komoditas baru tembaga," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Sementara itu, komoditas emas dijadwalkan masuk ke dalam Simbara mulai 2026.

Saat ini Simbara telah mengintegrasikan proses produksi hingga penjualan untuk komoditas batu bara, bauksit, nikel, dan timah. Menurut Oza, tembaga menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara, baik dari PNBP maupun potensi bea keluar.

"Jadi memang kita lihat sumber daya alam kita memang harus selalu kita upayakan. Kita bisa melihat kebermanfaatannya, kemudian kita jaga. Karena untuk yang Simbara itu kan kaitannya dengan banyak K/L. Jadi LNSW tidak bisa berdiri sendiri. Pastinya kita didukung oleh 29 kementerian lembaga tadi," kata Oza.

Tembaga dipilih lebih dulu karena volumenya besar, nilai ekonominya signifikan, dan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Selain Simbara, LNSW juga memperluas cakupan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK). Hingga November 2025, sebanyak 19 komoditas sudah terintegrasi, terdiri dari delapan komoditas pangan beras, gula, hasil perikanan, daging lembu, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu, serta sebelas komoditas migas, mulai dari avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, hingga minyak tanah.

Sepanjang 2025, sistem NK mencatat 5.323 pengajuan dokumen, dengan 5.050 di antaranya berupa permohonan impor dan 273 lainnya terkait aktivitas ekspor.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya