Berita

Kepala LNSW Oza Olavia (kanan) dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Komoditas Tembaga Masuk Simbara Tahun Ini, Emas Menyusul 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memasukkan komoditas tembaga dalam sistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) tahun ini. Sedangkan emas menyusul di tahun depan.

Kepala LNSW Oza Olavia mengungkapkan penambahan tembaga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Tahun 2025 ini mudah-mudahan ini kita sedang proses finalisasi. Kita akan menambahkan komoditas tembaga, ini dalam proses. Mudah-mudahan tanggal 15 (Desember) akan selesai untuk bisa melaksanakan menambahkan komoditas baru tembaga," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Sementara itu, komoditas emas dijadwalkan masuk ke dalam Simbara mulai 2026.

Saat ini Simbara telah mengintegrasikan proses produksi hingga penjualan untuk komoditas batu bara, bauksit, nikel, dan timah. Menurut Oza, tembaga menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara, baik dari PNBP maupun potensi bea keluar.

"Jadi memang kita lihat sumber daya alam kita memang harus selalu kita upayakan. Kita bisa melihat kebermanfaatannya, kemudian kita jaga. Karena untuk yang Simbara itu kan kaitannya dengan banyak K/L. Jadi LNSW tidak bisa berdiri sendiri. Pastinya kita didukung oleh 29 kementerian lembaga tadi," kata Oza.

Tembaga dipilih lebih dulu karena volumenya besar, nilai ekonominya signifikan, dan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Selain Simbara, LNSW juga memperluas cakupan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK). Hingga November 2025, sebanyak 19 komoditas sudah terintegrasi, terdiri dari delapan komoditas pangan beras, gula, hasil perikanan, daging lembu, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu, serta sebelas komoditas migas, mulai dari avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, hingga minyak tanah.

Sepanjang 2025, sistem NK mencatat 5.323 pengajuan dokumen, dengan 5.050 di antaranya berupa permohonan impor dan 273 lainnya terkait aktivitas ekspor.


Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya