Berita

Kepala LNSW Oza Olavia (kanan) dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Komoditas Tembaga Masuk Simbara Tahun Ini, Emas Menyusul 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memasukkan komoditas tembaga dalam sistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) tahun ini. Sedangkan emas menyusul di tahun depan.

Kepala LNSW Oza Olavia mengungkapkan penambahan tembaga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Tahun 2025 ini mudah-mudahan ini kita sedang proses finalisasi. Kita akan menambahkan komoditas tembaga, ini dalam proses. Mudah-mudahan tanggal 15 (Desember) akan selesai untuk bisa melaksanakan menambahkan komoditas baru tembaga," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Sementara itu, komoditas emas dijadwalkan masuk ke dalam Simbara mulai 2026.

Saat ini Simbara telah mengintegrasikan proses produksi hingga penjualan untuk komoditas batu bara, bauksit, nikel, dan timah. Menurut Oza, tembaga menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara, baik dari PNBP maupun potensi bea keluar.

"Jadi memang kita lihat sumber daya alam kita memang harus selalu kita upayakan. Kita bisa melihat kebermanfaatannya, kemudian kita jaga. Karena untuk yang Simbara itu kan kaitannya dengan banyak K/L. Jadi LNSW tidak bisa berdiri sendiri. Pastinya kita didukung oleh 29 kementerian lembaga tadi," kata Oza.

Tembaga dipilih lebih dulu karena volumenya besar, nilai ekonominya signifikan, dan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Selain Simbara, LNSW juga memperluas cakupan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK). Hingga November 2025, sebanyak 19 komoditas sudah terintegrasi, terdiri dari delapan komoditas pangan beras, gula, hasil perikanan, daging lembu, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu, serta sebelas komoditas migas, mulai dari avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, hingga minyak tanah.

Sepanjang 2025, sistem NK mencatat 5.323 pengajuan dokumen, dengan 5.050 di antaranya berupa permohonan impor dan 273 lainnya terkait aktivitas ekspor.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya