Berita

Kepala LNSW Oza Olavia (kanan) dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Komoditas Tembaga Masuk Simbara Tahun Ini, Emas Menyusul 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memasukkan komoditas tembaga dalam sistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) tahun ini. Sedangkan emas menyusul di tahun depan.

Kepala LNSW Oza Olavia mengungkapkan penambahan tembaga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Tahun 2025 ini mudah-mudahan ini kita sedang proses finalisasi. Kita akan menambahkan komoditas tembaga, ini dalam proses. Mudah-mudahan tanggal 15 (Desember) akan selesai untuk bisa melaksanakan menambahkan komoditas baru tembaga," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Sementara itu, komoditas emas dijadwalkan masuk ke dalam Simbara mulai 2026.

Saat ini Simbara telah mengintegrasikan proses produksi hingga penjualan untuk komoditas batu bara, bauksit, nikel, dan timah. Menurut Oza, tembaga menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara, baik dari PNBP maupun potensi bea keluar.

"Jadi memang kita lihat sumber daya alam kita memang harus selalu kita upayakan. Kita bisa melihat kebermanfaatannya, kemudian kita jaga. Karena untuk yang Simbara itu kan kaitannya dengan banyak K/L. Jadi LNSW tidak bisa berdiri sendiri. Pastinya kita didukung oleh 29 kementerian lembaga tadi," kata Oza.

Tembaga dipilih lebih dulu karena volumenya besar, nilai ekonominya signifikan, dan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Selain Simbara, LNSW juga memperluas cakupan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK). Hingga November 2025, sebanyak 19 komoditas sudah terintegrasi, terdiri dari delapan komoditas pangan beras, gula, hasil perikanan, daging lembu, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu, serta sebelas komoditas migas, mulai dari avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, hingga minyak tanah.

Sepanjang 2025, sistem NK mencatat 5.323 pengajuan dokumen, dengan 5.050 di antaranya berupa permohonan impor dan 273 lainnya terkait aktivitas ekspor.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya