Berita

Kepala LNSW Oza Olavia (kanan) dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Komoditas Tembaga Masuk Simbara Tahun Ini, Emas Menyusul 2026

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memasukkan komoditas tembaga dalam sistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) tahun ini. Sedangkan emas menyusul di tahun depan.

Kepala LNSW Oza Olavia mengungkapkan penambahan tembaga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Tahun 2025 ini mudah-mudahan ini kita sedang proses finalisasi. Kita akan menambahkan komoditas tembaga, ini dalam proses. Mudah-mudahan tanggal 15 (Desember) akan selesai untuk bisa melaksanakan menambahkan komoditas baru tembaga," ujar Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.


Sementara itu, komoditas emas dijadwalkan masuk ke dalam Simbara mulai 2026.

Saat ini Simbara telah mengintegrasikan proses produksi hingga penjualan untuk komoditas batu bara, bauksit, nikel, dan timah. Menurut Oza, tembaga menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara, baik dari PNBP maupun potensi bea keluar.

"Jadi memang kita lihat sumber daya alam kita memang harus selalu kita upayakan. Kita bisa melihat kebermanfaatannya, kemudian kita jaga. Karena untuk yang Simbara itu kan kaitannya dengan banyak K/L. Jadi LNSW tidak bisa berdiri sendiri. Pastinya kita didukung oleh 29 kementerian lembaga tadi," kata Oza.

Tembaga dipilih lebih dulu karena volumenya besar, nilai ekonominya signifikan, dan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Selain Simbara, LNSW juga memperluas cakupan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK). Hingga November 2025, sebanyak 19 komoditas sudah terintegrasi, terdiri dari delapan komoditas pangan beras, gula, hasil perikanan, daging lembu, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu, serta sebelas komoditas migas, mulai dari avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, hingga minyak tanah.

Sepanjang 2025, sistem NK mencatat 5.323 pengajuan dokumen, dengan 5.050 di antaranya berupa permohonan impor dan 273 lainnya terkait aktivitas ekspor.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya