Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

MAKI Harap Satori dan Heri Gunawan jadi Justice Collaborator Kasus CSR BI dan OJK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Satori dan Heri Gunawan menjadi justice collaborator kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024.

"Kita mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Boyamin meminta Satori dan Heri Gunawan membuka semua aliran uang yang diterima oleh mereka maupun Anggota Komisi XI dari Bank Indonesia.


"Penyaluran dana CSR BI ini hasil negosiasi antara BI dan Komisi XI untuk menggelontorkan uang menjelang Pemilu 2024 ke beberapa Anggota DPR," katanya. 

Karena itu, apabila ada permintaan dari keduanya untuk menjadi justice collaborator dugaan kasus korupsi CSR BI, bisa dikabulkan KPK.

"Saya masih mencoba memberikan kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus CSR BI pada tahun ini," tegasnya.

KPK secara resmi menetapkan Satori, Anggota DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka bersama dengan Heri Gunawan atau Hergun, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, pada 7 Agustus 2025.

Para tersangka diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial (CSR) kepada BI dan OJK serta mitra kerja lain melalui yayasan-yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi mereka. 

Dana tersebut diterima sejak tahun 2021 hingga 2023, namun kegiatan sosial yang disyaratkan dalam proposal diduga tidak dilaksanakan.

Hergun menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari bantuan dana CSR sebesar Rp15,86 miliar. Dari jumlah itu, Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

Sedangkan Satori menerima total Rp12,52 miliar, terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, sejumlah Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK, serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja lain.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya