Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

MAKI Harap Satori dan Heri Gunawan jadi Justice Collaborator Kasus CSR BI dan OJK

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Satori dan Heri Gunawan menjadi justice collaborator kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024.

"Kita mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Boyamin meminta Satori dan Heri Gunawan membuka semua aliran uang yang diterima oleh mereka maupun Anggota Komisi XI dari Bank Indonesia.


"Penyaluran dana CSR BI ini hasil negosiasi antara BI dan Komisi XI untuk menggelontorkan uang menjelang Pemilu 2024 ke beberapa Anggota DPR," katanya. 

Karena itu, apabila ada permintaan dari keduanya untuk menjadi justice collaborator dugaan kasus korupsi CSR BI, bisa dikabulkan KPK.

"Saya masih mencoba memberikan kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus CSR BI pada tahun ini," tegasnya.

KPK secara resmi menetapkan Satori, Anggota DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka bersama dengan Heri Gunawan atau Hergun, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, pada 7 Agustus 2025.

Para tersangka diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial (CSR) kepada BI dan OJK serta mitra kerja lain melalui yayasan-yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi mereka. 

Dana tersebut diterima sejak tahun 2021 hingga 2023, namun kegiatan sosial yang disyaratkan dalam proposal diduga tidak dilaksanakan.

Hergun menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari bantuan dana CSR sebesar Rp15,86 miliar. Dari jumlah itu, Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

Sedangkan Satori menerima total Rp12,52 miliar, terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, sejumlah Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK, serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja lain.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya