Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Presisi

Statement Lantang Kapolri di Samping Menhut: Kayu Terseret Banjir Bekas Digergaji Mesin

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri memastikan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terseret banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) punya ciri-ciri bekas ditebang.

Hasil temuan Polri di lapangan, ada bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.

"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri yang berdiri tepat di samping Menhut.


Polri memastikan akan fokus menyelidiki temuan tersebut bersama Kemenhut. Sejauh ini, tim sudah bergerak ke lokasi untuk menyusuri aliran sungai, baik ke sisi hulu dan hilir.

"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai kita tarik ke hulu dan hilirnya," jelas Sigit.

Temuan ini mematahkan pernyataan Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho yang menyebut kayu gelondongan hanyut terseret banjir diduga berasal dari pohon lapuk.

"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT (pemegang hak atas tanah) di APL (areal pegunungan lain). Memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dwi, Jumat, 28 November 2025.

Sontak, pernyataan ini pun sempat menjadi kontroversi. Sehari setelahnya, Kemenhut menyampaikan klarifikasi bahwa tidak menutup kemungkinan kayu gelondongan yang hanyut karena praktik illegal logging.

“Saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi dalam klarifikasinya, Sabtu, 29 November 2025.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya