Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Presisi

Statement Lantang Kapolri di Samping Menhut: Kayu Terseret Banjir Bekas Digergaji Mesin

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri memastikan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terseret banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) punya ciri-ciri bekas ditebang.

Hasil temuan Polri di lapangan, ada bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.

"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri yang berdiri tepat di samping Menhut.


Polri memastikan akan fokus menyelidiki temuan tersebut bersama Kemenhut. Sejauh ini, tim sudah bergerak ke lokasi untuk menyusuri aliran sungai, baik ke sisi hulu dan hilir.

"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai kita tarik ke hulu dan hilirnya," jelas Sigit.

Temuan ini mematahkan pernyataan Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho yang menyebut kayu gelondongan hanyut terseret banjir diduga berasal dari pohon lapuk.

"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT (pemegang hak atas tanah) di APL (areal pegunungan lain). Memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dwi, Jumat, 28 November 2025.

Sontak, pernyataan ini pun sempat menjadi kontroversi. Sehari setelahnya, Kemenhut menyampaikan klarifikasi bahwa tidak menutup kemungkinan kayu gelondongan yang hanyut karena praktik illegal logging.

“Saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi dalam klarifikasinya, Sabtu, 29 November 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya