Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Presisi

Statement Lantang Kapolri di Samping Menhut: Kayu Terseret Banjir Bekas Digergaji Mesin

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri memastikan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terseret banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) punya ciri-ciri bekas ditebang.

Hasil temuan Polri di lapangan, ada bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.

"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri yang berdiri tepat di samping Menhut.


Polri memastikan akan fokus menyelidiki temuan tersebut bersama Kemenhut. Sejauh ini, tim sudah bergerak ke lokasi untuk menyusuri aliran sungai, baik ke sisi hulu dan hilir.

"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai kita tarik ke hulu dan hilirnya," jelas Sigit.

Temuan ini mematahkan pernyataan Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho yang menyebut kayu gelondongan hanyut terseret banjir diduga berasal dari pohon lapuk.

"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT (pemegang hak atas tanah) di APL (areal pegunungan lain). Memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dwi, Jumat, 28 November 2025.

Sontak, pernyataan ini pun sempat menjadi kontroversi. Sehari setelahnya, Kemenhut menyampaikan klarifikasi bahwa tidak menutup kemungkinan kayu gelondongan yang hanyut karena praktik illegal logging.

“Saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi dalam klarifikasinya, Sabtu, 29 November 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya