Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Presisi

Statement Lantang Kapolri di Samping Menhut: Kayu Terseret Banjir Bekas Digergaji Mesin

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri memastikan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terseret banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) punya ciri-ciri bekas ditebang.

Hasil temuan Polri di lapangan, ada bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis malam, 4 Desember 2025.

"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) ya," kata Kapolri yang berdiri tepat di samping Menhut.


Polri memastikan akan fokus menyelidiki temuan tersebut bersama Kemenhut. Sejauh ini, tim sudah bergerak ke lokasi untuk menyusuri aliran sungai, baik ke sisi hulu dan hilir.

"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai kita tarik ke hulu dan hilirnya," jelas Sigit.

Temuan ini mematahkan pernyataan Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho yang menyebut kayu gelondongan hanyut terseret banjir diduga berasal dari pohon lapuk.

"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT (pemegang hak atas tanah) di APL (areal pegunungan lain). Memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dwi, Jumat, 28 November 2025.

Sontak, pernyataan ini pun sempat menjadi kontroversi. Sehari setelahnya, Kemenhut menyampaikan klarifikasi bahwa tidak menutup kemungkinan kayu gelondongan yang hanyut karena praktik illegal logging.

“Saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi dalam klarifikasinya, Sabtu, 29 November 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya