Berita

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Buntut Bencana Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR memastikan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan sebagai tindak lanjut atas rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pembentukan Panja tersebut diperlukan untuk memperdalam pembahasan terkait kebijakan alih fungsi lahan, termasuk batasan dan aturan yang perlu diperketat.

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Saya rasa itu" ujar Titiek seusai rapat kerja bersama Menhut Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Saat ditanya mengenai jadwal pembahasan Panja tersebut, Titiek menjelaskan bahwa prosesnya akan dimulai setelah masa reses Anggota DPR.

"Nanti, nanti setelah ini kan sebentar lagi kita hanya waktu kita tinggal satu minggu lagi untuk habis itu reses. Ke depan, begitu buka masa sidang baru, kami akan mulai,” ucap Legislator Gerindra ini.

Saat rapat kerja, Titiek meminta Menhut Raja Juli Antoni untuk bertindak tegas mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia pun menolak wacana moratorium penebangan sebagai solusi sementara.

"Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu, dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini! Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,”tegas Titiek.

“Kita setuju semua ya, teman-teman ya?” lanjut Titiek disambut kata “setuju” oleh anggota Komisi IV DPR.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya