Berita

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Titiek Soeharto ke Pembalak Hutan: Cari Makan di Tempat Lain!

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Kehutanan diminta segera hentikan seluruh aktivitas penebangan pohon, baik legal maupun ilegal karena terbukti merugikan rakyat dan merusak ekosistem.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto merujuk bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Bencana alam ini tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon.

"Intinya kami minta kementerian (Kemenhut) menghentikan segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat," kata Titiek usai rapat bersama Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Tak hanya kepada pemerintah, putri keempat mantan Presiden Soeharto ini meminta para pengusaha yang selama ini meraup keuntungan dari penebangan hutan Indonesia segera menghentikan aktivitasnya.

"Sudahlah pengusaha-pengusaha cari makan di tempat lain. Tanam padi, tanam jagung atau lain-lainnya yang bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon," tegas Titiek.

"(Kemenhut) enggak usah takut, mau itu (dilindungi aparat) bintang 2, bintang 3, atau berapapun, kami mendukung supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPR akan membentuk panitia kerja (panja) guna membahas secara lebih mendalam soal penebangan hutan, alih fungsi lahan, hingga evaluasi aturan.

DPR juga membuka kemungkinan untuk melakukan revisi kebijakan terkait batas minimal 30 persen kawasan hutan di daerah aliran sungai agar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya