Berita

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Titiek Soeharto ke Pembalak Hutan: Cari Makan di Tempat Lain!

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Kehutanan diminta segera hentikan seluruh aktivitas penebangan pohon, baik legal maupun ilegal karena terbukti merugikan rakyat dan merusak ekosistem.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto merujuk bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Bencana alam ini tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon.

"Intinya kami minta kementerian (Kemenhut) menghentikan segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat," kata Titiek usai rapat bersama Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Tak hanya kepada pemerintah, putri keempat mantan Presiden Soeharto ini meminta para pengusaha yang selama ini meraup keuntungan dari penebangan hutan Indonesia segera menghentikan aktivitasnya.

"Sudahlah pengusaha-pengusaha cari makan di tempat lain. Tanam padi, tanam jagung atau lain-lainnya yang bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon," tegas Titiek.

"(Kemenhut) enggak usah takut, mau itu (dilindungi aparat) bintang 2, bintang 3, atau berapapun, kami mendukung supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPR akan membentuk panitia kerja (panja) guna membahas secara lebih mendalam soal penebangan hutan, alih fungsi lahan, hingga evaluasi aturan.

DPR juga membuka kemungkinan untuk melakukan revisi kebijakan terkait batas minimal 30 persen kawasan hutan di daerah aliran sungai agar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya