Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Raja Juli Klaim Kantongi Nama-nama Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.  

Awalnya, Raja Juli menyebut ada dua langkah penting yang tengah dan akan ditempuh Kemenhut untuk menindaklanjuti hal yang berkaitan dengan dugaan pembalakan liar.


Pertama, penegakan hukum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ungkap Raja Juli.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada komisi iv dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata politikus PSI itu.

Langkah kedua, Raja Juli menegaskan bahwa Kemenhut telah mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan izin pemanfaatan kawasan hutan. Kemenhut sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektare pada tanggal 3 Februari 2025. 

“Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak,” tegasnya.

Namun demikian, Raja Juli belum bisa membeberkan identitas korporasi yang masuk dalam daftar tersebut.

“Nama perusahaannya, luasan persisinya saya tidak bisa laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan kebijakan struktural untuk memperbaiki tata kelola hutan.

“Kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tandas Raja Juli.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya