Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Raja Juli Klaim Kantongi Nama-nama Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.  

Awalnya, Raja Juli menyebut ada dua langkah penting yang tengah dan akan ditempuh Kemenhut untuk menindaklanjuti hal yang berkaitan dengan dugaan pembalakan liar.


Pertama, penegakan hukum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ungkap Raja Juli.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada komisi iv dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata politikus PSI itu.

Langkah kedua, Raja Juli menegaskan bahwa Kemenhut telah mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan izin pemanfaatan kawasan hutan. Kemenhut sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektare pada tanggal 3 Februari 2025. 

“Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak,” tegasnya.

Namun demikian, Raja Juli belum bisa membeberkan identitas korporasi yang masuk dalam daftar tersebut.

“Nama perusahaannya, luasan persisinya saya tidak bisa laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan kebijakan struktural untuk memperbaiki tata kelola hutan.

“Kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tandas Raja Juli.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya