Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Raja Juli Klaim Kantongi Nama-nama Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.  

Awalnya, Raja Juli menyebut ada dua langkah penting yang tengah dan akan ditempuh Kemenhut untuk menindaklanjuti hal yang berkaitan dengan dugaan pembalakan liar.


Pertama, penegakan hukum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ungkap Raja Juli.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada komisi iv dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata politikus PSI itu.

Langkah kedua, Raja Juli menegaskan bahwa Kemenhut telah mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan izin pemanfaatan kawasan hutan. Kemenhut sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektare pada tanggal 3 Februari 2025. 

“Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak,” tegasnya.

Namun demikian, Raja Juli belum bisa membeberkan identitas korporasi yang masuk dalam daftar tersebut.

“Nama perusahaannya, luasan persisinya saya tidak bisa laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan kebijakan struktural untuk memperbaiki tata kelola hutan.

“Kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tandas Raja Juli.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya