Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Raja Juli Klaim Kantongi Nama-nama Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.  

Awalnya, Raja Juli menyebut ada dua langkah penting yang tengah dan akan ditempuh Kemenhut untuk menindaklanjuti hal yang berkaitan dengan dugaan pembalakan liar.


Pertama, penegakan hukum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ungkap Raja Juli.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada komisi iv dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata politikus PSI itu.

Langkah kedua, Raja Juli menegaskan bahwa Kemenhut telah mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan izin pemanfaatan kawasan hutan. Kemenhut sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektare pada tanggal 3 Februari 2025. 

“Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak,” tegasnya.

Namun demikian, Raja Juli belum bisa membeberkan identitas korporasi yang masuk dalam daftar tersebut.

“Nama perusahaannya, luasan persisinya saya tidak bisa laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan kebijakan struktural untuk memperbaiki tata kelola hutan.

“Kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tandas Raja Juli.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya