Berita

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Korban Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Haji akan memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah yang terdampak banjir di Sumatera. 

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah menyesuaikan sejumlah tahapan penyelenggaraan haji, termasuk penundaan proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap,” kata Dahnil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Ia mengatakan, kebijakan penundaan itu akan diikuti dengan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah yang terdampak.

“Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” jelasnya.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa prosedur dan persyaratan administrasi bagi jemaah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Relaksasi hanya diberikan dalam bentuk perpanjangan waktu.

“Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” ujarnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya