Berita

Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menhut Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Menhut Diminta Sikat Perusahaan Pemicu Banjir Meski Dibekingi ‘Bintang-bintang’

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terkait dugaan aktivitas pembalakan liar yang memperparah bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.

Titiek menyoroti temuan kayu-kayu berdiameter besar yang terbawa arus banjir. Ia menegaskan bahwa ukuran kayu itu menunjukkan kerusakan hutan yang terjadi bukanlah persoalan kecil.

"Bayangkan kayu sebesar itu, diameter satu setengah meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon yang sebesar itu. Ini, manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Dia bikin, salah itu pohon itu apa? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia," ujar Titiek dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025.


Politikus Gerindra itu pun mengecam peristiwa kemunculan truk pengangkut kayu besar yang melintas di jalan raya dua hari setelah banjir terjadi. Titiek bahkan menyebut tindakan perusahaan tersebut sebagai penghinaan terhadap rakyat.

"Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini, sesuatu, kalau orang Jawa bilang, ngece. Apa ngece? Ngejek itu ya. Perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu, apa ya, suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.

Atas dasar itu, Titiek meminta Menhut Raja Juli untuk bertindak tegas mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia pun menolak wacana moratorium penebangan sebagai solusi sementara.

"Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu, dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini! Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya lagi.

“Kita setuju semua ya, teman-teman ya?” lanjut Titiek disambut kata “setuju” oleh anggota Komisi IV DPR.

Lebih jauh, Titiek juga menyinggung pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor yang memperburuk kerentanan kawasan.

"Ini harus diperketat lagi untuk syarat-syaratnya. Jangan bisa, jangan kita biarkan gitu saja. Sudah cukup lah ini," imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Titiek menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bila di belakang perusahaan ada pihak-pihak jenderal berbintang yang diduga membekingi perusahaan nakal tersebut.

"Jangan lagi ke depan, mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek, mau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak (Menhut) juga ditunjuk sebagai pembantu presiden yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Kita tegakkan hukum yang setegak-tegaknya siapapun itu. Kalau memang merugikan bangsa dan negara, merusak tanah dan hutan kita, ditindak saja! Bapak nggak usah takut-takut! Kami di belakang bapak,” pungkasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya