Berita

Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menhut Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Menhut Diminta Sikat Perusahaan Pemicu Banjir Meski Dibekingi ‘Bintang-bintang’

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terkait dugaan aktivitas pembalakan liar yang memperparah bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.

Titiek menyoroti temuan kayu-kayu berdiameter besar yang terbawa arus banjir. Ia menegaskan bahwa ukuran kayu itu menunjukkan kerusakan hutan yang terjadi bukanlah persoalan kecil.

"Bayangkan kayu sebesar itu, diameter satu setengah meter itu, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon yang sebesar itu. Ini, manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu? Apa salah itu kayu? Dia bikin, salah itu pohon itu apa? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia," ujar Titiek dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025.


Politikus Gerindra itu pun mengecam peristiwa kemunculan truk pengangkut kayu besar yang melintas di jalan raya dua hari setelah banjir terjadi. Titiek bahkan menyebut tindakan perusahaan tersebut sebagai penghinaan terhadap rakyat.

"Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini, sesuatu, kalau orang Jawa bilang, ngece. Apa ngece? Ngejek itu ya. Perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini suatu, apa ya, suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.

Atas dasar itu, Titiek meminta Menhut Raja Juli untuk bertindak tegas mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia pun menolak wacana moratorium penebangan sebagai solusi sementara.

"Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu, dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini! Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya lagi.

“Kita setuju semua ya, teman-teman ya?” lanjut Titiek disambut kata “setuju” oleh anggota Komisi IV DPR.

Lebih jauh, Titiek juga menyinggung pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor yang memperburuk kerentanan kawasan.

"Ini harus diperketat lagi untuk syarat-syaratnya. Jangan bisa, jangan kita biarkan gitu saja. Sudah cukup lah ini," imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Titiek menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bila di belakang perusahaan ada pihak-pihak jenderal berbintang yang diduga membekingi perusahaan nakal tersebut.

"Jangan lagi ke depan, mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek, mau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak (Menhut) juga ditunjuk sebagai pembantu presiden yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Kita tegakkan hukum yang setegak-tegaknya siapapun itu. Kalau memang merugikan bangsa dan negara, merusak tanah dan hutan kita, ditindak saja! Bapak nggak usah takut-takut! Kami di belakang bapak,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya