Berita

Kepala LNSW Oza Olavia dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ini Respon LNSW Soal Praktik Underinvoicing yang Dibongkar Purbaya

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam menekan praktik underinvoicing tidak semata-mata hanya mengejar penerimaan negara.

Kepala LNSW Oza Olavia menekankan bahwa pemerintah juga berupaya memperkuat kepatuhan para pengguna jasa dalam menyampaikan data dan dokumen impor.

“Fokusnya bukan hanya penerimaan. Yang lebih penting adalah bagaimana pengguna jasa punya tingkat kepatuhan yang tinggi,” kata Oza dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, LNSW terus membangun sistem yang mendorong para pelaku usaha mengisi dokumen dengan data yang akurat dan sesuai kebutuhan kementerian/lembaga (KL). 

“Jadi kita coba membuat kesisteman ini meningkatkan kepatuhan dari pengguna jasa kita, jadi kalau LNSW kita lihat upaya-upaya yang dilakukan antar KL gimana tingkat kepatuhan mereka dalam mengisi, dalam membuat dokumen dengan super present data yang kita mintakan kepada si pengguna jasa, mereka bisa isi dengan baik,” jelasnya.

Upaya lintas instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang masuk dan meminimalkan celah kecurangan dalam laporan nilai barang ekspor/impor.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga menjadi bagian dari pengembangan sistem ke depan. Namun penerapannya untuk mendeteksi underinvoicing tetap berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Di Kementerian Keuangan bukan hanya LNSW yang bergerak, ada juga teman-teman Bea Cukai. Perannya kita bagi. Kami bisa memanfaatkan AI, tetapi tidak langsung difokuskan untuk underinvoicing karena itu peranan Bea Cukai,” jelasnya.

Oza memastikan seluruh data dan dokumen yang disampaikan pelaku usaha akan dianalisis oleh unit yang memang diberikan mandat. 

“Yang menganalisis tentu unit-unit yang berkepentingan dan memang diberi mandat untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik under invoicing saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam sidak itu, Purbaya menemukan barang yang mencantumkan harga dalam dokumen kepabeanan jauh di bawah harga pasarannya. 

“Kasus barang yang tercatat hanya bernilai 7 Dolar AS (Rp117 ribu), padahal harga pasarnya sebenarnya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pengecekan di marketplace, ada yang Rp40 juta-Rp 50 juta," ujar Purbaya.

Temuan tersebut membuat pemerintah menghitung adanya potensi tambahan nilai impor hingga Rp220 juta per satu kontainer yang terlibat dalam praktik tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya