Berita

Kepala LNSW Oza Olavia dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ini Respon LNSW Soal Praktik Underinvoicing yang Dibongkar Purbaya

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam menekan praktik underinvoicing tidak semata-mata hanya mengejar penerimaan negara.

Kepala LNSW Oza Olavia menekankan bahwa pemerintah juga berupaya memperkuat kepatuhan para pengguna jasa dalam menyampaikan data dan dokumen impor.

“Fokusnya bukan hanya penerimaan. Yang lebih penting adalah bagaimana pengguna jasa punya tingkat kepatuhan yang tinggi,” kata Oza dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, LNSW terus membangun sistem yang mendorong para pelaku usaha mengisi dokumen dengan data yang akurat dan sesuai kebutuhan kementerian/lembaga (KL). 

“Jadi kita coba membuat kesisteman ini meningkatkan kepatuhan dari pengguna jasa kita, jadi kalau LNSW kita lihat upaya-upaya yang dilakukan antar KL gimana tingkat kepatuhan mereka dalam mengisi, dalam membuat dokumen dengan super present data yang kita mintakan kepada si pengguna jasa, mereka bisa isi dengan baik,” jelasnya.

Upaya lintas instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang masuk dan meminimalkan celah kecurangan dalam laporan nilai barang ekspor/impor.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga menjadi bagian dari pengembangan sistem ke depan. Namun penerapannya untuk mendeteksi underinvoicing tetap berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Di Kementerian Keuangan bukan hanya LNSW yang bergerak, ada juga teman-teman Bea Cukai. Perannya kita bagi. Kami bisa memanfaatkan AI, tetapi tidak langsung difokuskan untuk underinvoicing karena itu peranan Bea Cukai,” jelasnya.

Oza memastikan seluruh data dan dokumen yang disampaikan pelaku usaha akan dianalisis oleh unit yang memang diberikan mandat. 

“Yang menganalisis tentu unit-unit yang berkepentingan dan memang diberi mandat untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik under invoicing saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam sidak itu, Purbaya menemukan barang yang mencantumkan harga dalam dokumen kepabeanan jauh di bawah harga pasarannya. 

“Kasus barang yang tercatat hanya bernilai 7 Dolar AS (Rp117 ribu), padahal harga pasarnya sebenarnya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pengecekan di marketplace, ada yang Rp40 juta-Rp 50 juta," ujar Purbaya.

Temuan tersebut membuat pemerintah menghitung adanya potensi tambahan nilai impor hingga Rp220 juta per satu kontainer yang terlibat dalam praktik tersebut.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya