Berita

Kepala LNSW Oza Olavia dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ini Respon LNSW Soal Praktik Underinvoicing yang Dibongkar Purbaya

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam menekan praktik underinvoicing tidak semata-mata hanya mengejar penerimaan negara.

Kepala LNSW Oza Olavia menekankan bahwa pemerintah juga berupaya memperkuat kepatuhan para pengguna jasa dalam menyampaikan data dan dokumen impor.

“Fokusnya bukan hanya penerimaan. Yang lebih penting adalah bagaimana pengguna jasa punya tingkat kepatuhan yang tinggi,” kata Oza dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, LNSW terus membangun sistem yang mendorong para pelaku usaha mengisi dokumen dengan data yang akurat dan sesuai kebutuhan kementerian/lembaga (KL). 

“Jadi kita coba membuat kesisteman ini meningkatkan kepatuhan dari pengguna jasa kita, jadi kalau LNSW kita lihat upaya-upaya yang dilakukan antar KL gimana tingkat kepatuhan mereka dalam mengisi, dalam membuat dokumen dengan super present data yang kita mintakan kepada si pengguna jasa, mereka bisa isi dengan baik,” jelasnya.

Upaya lintas instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang masuk dan meminimalkan celah kecurangan dalam laporan nilai barang ekspor/impor.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga menjadi bagian dari pengembangan sistem ke depan. Namun penerapannya untuk mendeteksi underinvoicing tetap berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Di Kementerian Keuangan bukan hanya LNSW yang bergerak, ada juga teman-teman Bea Cukai. Perannya kita bagi. Kami bisa memanfaatkan AI, tetapi tidak langsung difokuskan untuk underinvoicing karena itu peranan Bea Cukai,” jelasnya.

Oza memastikan seluruh data dan dokumen yang disampaikan pelaku usaha akan dianalisis oleh unit yang memang diberikan mandat. 

“Yang menganalisis tentu unit-unit yang berkepentingan dan memang diberi mandat untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik under invoicing saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam sidak itu, Purbaya menemukan barang yang mencantumkan harga dalam dokumen kepabeanan jauh di bawah harga pasarannya. 

“Kasus barang yang tercatat hanya bernilai 7 Dolar AS (Rp117 ribu), padahal harga pasarnya sebenarnya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pengecekan di marketplace, ada yang Rp40 juta-Rp 50 juta," ujar Purbaya.

Temuan tersebut membuat pemerintah menghitung adanya potensi tambahan nilai impor hingga Rp220 juta per satu kontainer yang terlibat dalam praktik tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya