Berita

Suasana Kantor Dewas KPK di Gedung KPL C1 (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

AKBP Rossa Purbo Selesai Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Periksa Bobby Nasution

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti (Kasatgas Penyidikan) terkait dugaan upaya menghambat proses hukum Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution).

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Rossa dan satu penyidik lain berlangsung dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Kamis 4 Desember 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Gusrizal kepada RMOL, Kamis siang, 4 Desember 2025.


AKBP Rossa diduga masuk dan keluar dari kantor Dewas melalui pintu belakang. Mengingat, Rossa tidak terlihat masuk dan keluar melalui pintu depan yang sudah dijaga wartawan.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap klarifikasi atau pemeriksaan pendahuluan. Dewas mencari bukti cukup sebelum memutuskan apakah kasus ini perlu dilanjutkan ke sidang etik atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalisme.

AKBP Rossa diperiksa karena dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada 17 November 2025. KAMI menuding Rossa telah menghambat pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut.

Pemeriksaan terhadap penyidik ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan internal Dewas. 

Pada Selasa 2 Desember 2025, Dewas memeriksa Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Pada Rabu 3 Desember Dewas memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian pada Kamis (4/12) ewas memeriksa AKBP Rossa Purbo Bekti dan satu penyidik.

Pemeriksaan ini berakar dari laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa.

KAMI menuntut Dewas untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas, menilai sejauh mana tindakan ini memengaruhi kredibilitas Lembaga, serta mengambil langkah etik yang diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Yusril mengultimatum, jika laporan ini tidak direspon secara transparan kepada publik, KAMI akan mengambil tindakan turun ke jalan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya