Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Temuan Menhan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu serius mengenai tata kelola dan kedaulatan negara mencuat dari kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Desakan agar pemerintah mencabut izin operasional Bandara IMIP secara menyeluruh kini menguat, menyusul temuan mengejutkan dari sidak Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025.

Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan Presiden Prabowo Subianto harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Dari fakta-fakta yang ditemukan Sjafrie,  Ahmad Jundi mengaku terkejut karena Bandara IMIP beroperasi tanpa otoritas negara, meskipun tidak dijelaskan secara spesifik perangkat negara yang absen di bandara itu. 


Di sisi lain, Ahmad Jundi mendapati keterangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Sjafrie saat sidak ke Bandara IMIP, yang menyebut kawasan lalu lintas udara itu beroperasi tanpa pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi.

“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," kata Jundi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember 2025.

Atas sejumlah persoalan yang mencuat di masyarakat terkait Badara IMIP, dia memandang perlu ada tindak lanjut secara transparan oleh pemerintah, karena seharusnya memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, hingga aspek tata kelola.

"KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan," sambungnya menegaskan.

Selain itu, Ahmad Jundi juga mengapresiasi upaya pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. 

Kendati begitu, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan Arif Rahman menilai, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan mencabut izin penerbangan internasional bandara IMIP. 

Tetapi menurutnya, juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini," ujar Arif menambahkan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya