Berita

Kondisi lingkungan masyarakat di wilayah Sumatra Utara, pasca bencana banjir terdapat gelodongan kayu. (Foto: Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Nusantara

Bencana Sumatera Harus jadi Bahan Introspeksi Tata Kelola Hutan dan Tambang

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 3 provinsi di wilayah Sumatera, seharusnya menjadi bahan evaluasi tata kelola kehutanan dan juga pertambangan oleh pemerintah.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menuturkan, banjir hingga longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tak bisa dilepaskan dari pengaruh manusia yang mengelola alam.

"Saya kira bencana ekologis di Sumatera merupakan akumulasi dari kerusakan ekologis selama bertahun-tahun," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.


Dia menyebutkan, fakta banjir yang disertai hanyutnya tumpukan kayu gelondongan di wilayah Sumatera Utara, merupakan bukti nyata ada kerusakan ekologis.

"Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar, harus menjadi bahan introspeksi Kemenhut (Kementerian Kehutanan) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dalam rangka memperbaiki regulasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Yusak sependapat jika ada tuntutan dari publik terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi di Sumatra.

Jika tidak bisa menjawab persoalan tersebut, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang ada persoalan di internal Kemenhut dan Kementerian ESDM yang tidak mumpung mengelola kehutanan maupun pertambangan.

"Karen Menteri ESDM dan Menhut seharusnya punya visi kuat terhadap tata kelola pertambangan dan kehutanan yang tidak merusak lingkungan," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya