Berita

Kondisi lingkungan masyarakat di wilayah Sumatra Utara, pasca bencana banjir terdapat gelodongan kayu. (Foto: Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Nusantara

Bencana Sumatera Harus jadi Bahan Introspeksi Tata Kelola Hutan dan Tambang

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 3 provinsi di wilayah Sumatera, seharusnya menjadi bahan evaluasi tata kelola kehutanan dan juga pertambangan oleh pemerintah.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menuturkan, banjir hingga longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tak bisa dilepaskan dari pengaruh manusia yang mengelola alam.

"Saya kira bencana ekologis di Sumatera merupakan akumulasi dari kerusakan ekologis selama bertahun-tahun," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.


Dia menyebutkan, fakta banjir yang disertai hanyutnya tumpukan kayu gelondongan di wilayah Sumatera Utara, merupakan bukti nyata ada kerusakan ekologis.

"Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar, harus menjadi bahan introspeksi Kemenhut (Kementerian Kehutanan) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dalam rangka memperbaiki regulasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Yusak sependapat jika ada tuntutan dari publik terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi di Sumatra.

Jika tidak bisa menjawab persoalan tersebut, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang ada persoalan di internal Kemenhut dan Kementerian ESDM yang tidak mumpung mengelola kehutanan maupun pertambangan.

"Karen Menteri ESDM dan Menhut seharusnya punya visi kuat terhadap tata kelola pertambangan dan kehutanan yang tidak merusak lingkungan," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya