Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Pemerintah Tak Boleh Setop Pencabutan Status Khusus IMIP

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan status khusus untuk Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (Bandara IMIP), dinilai belum cukup untuk menghentikan kontroversi di publik.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai persoalan Bandara IMIP yang pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, seharusnya diperiksa secara mendalam.

"Dari Menhan telah menjadi sorotan di DPR, maka kasus ini layak diprioritaskan untuk dilakukan penyelidikan," ujar Efriza kepada  RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, publik telah mendapati rangkaian kejanggalan di Bandara IMIP, seperti mulai dari status internasional yang muncul dan hilang dalam waktu singkat, dugaan arus masuk warga negara asing (WNA) tanpa pengawasan ketat, hingga indikasi tempat keluar-masuknya barang ilegal.

"Ketidaaan pengawasan yang ketat, ini semua dapat menjadi alasan kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam," sambung Efriza. 

Lebih tegas lagi, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, penyelidikan bukan tentang bersalah atau benar, tetapi karena pola kebijakan yang tidak lazim ini menyentuh isu lintas sektor.

"Yaitu keamanan nasional, asumsi adanya kepentingan investasi, hingga transparansi pengambilan keputusan politiknya. Sebab Bandara ini terhubung dengan kedaulatan dan pengawasan perbatasan, serta keamanan negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menyetop status khusus yang disandang Bandara IMIP.

"Justru pengungkapan Menhan menunjukkan negara berkewajiban memastikan semua proses berjalan sesuai hukum, dan bebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya