Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Pemerintah Tak Boleh Setop Pencabutan Status Khusus IMIP

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan status khusus untuk Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (Bandara IMIP), dinilai belum cukup untuk menghentikan kontroversi di publik.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai persoalan Bandara IMIP yang pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, seharusnya diperiksa secara mendalam.

"Dari Menhan telah menjadi sorotan di DPR, maka kasus ini layak diprioritaskan untuk dilakukan penyelidikan," ujar Efriza kepada  RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, publik telah mendapati rangkaian kejanggalan di Bandara IMIP, seperti mulai dari status internasional yang muncul dan hilang dalam waktu singkat, dugaan arus masuk warga negara asing (WNA) tanpa pengawasan ketat, hingga indikasi tempat keluar-masuknya barang ilegal.

"Ketidaaan pengawasan yang ketat, ini semua dapat menjadi alasan kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam," sambung Efriza. 

Lebih tegas lagi, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, penyelidikan bukan tentang bersalah atau benar, tetapi karena pola kebijakan yang tidak lazim ini menyentuh isu lintas sektor.

"Yaitu keamanan nasional, asumsi adanya kepentingan investasi, hingga transparansi pengambilan keputusan politiknya. Sebab Bandara ini terhubung dengan kedaulatan dan pengawasan perbatasan, serta keamanan negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menyetop status khusus yang disandang Bandara IMIP.

"Justru pengungkapan Menhan menunjukkan negara berkewajiban memastikan semua proses berjalan sesuai hukum, dan bebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya