Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Pemerintah Tak Boleh Setop Pencabutan Status Khusus IMIP

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan status khusus untuk Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (Bandara IMIP), dinilai belum cukup untuk menghentikan kontroversi di publik.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai persoalan Bandara IMIP yang pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, seharusnya diperiksa secara mendalam.

"Dari Menhan telah menjadi sorotan di DPR, maka kasus ini layak diprioritaskan untuk dilakukan penyelidikan," ujar Efriza kepada  RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, publik telah mendapati rangkaian kejanggalan di Bandara IMIP, seperti mulai dari status internasional yang muncul dan hilang dalam waktu singkat, dugaan arus masuk warga negara asing (WNA) tanpa pengawasan ketat, hingga indikasi tempat keluar-masuknya barang ilegal.

"Ketidaaan pengawasan yang ketat, ini semua dapat menjadi alasan kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam," sambung Efriza. 

Lebih tegas lagi, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, penyelidikan bukan tentang bersalah atau benar, tetapi karena pola kebijakan yang tidak lazim ini menyentuh isu lintas sektor.

"Yaitu keamanan nasional, asumsi adanya kepentingan investasi, hingga transparansi pengambilan keputusan politiknya. Sebab Bandara ini terhubung dengan kedaulatan dan pengawasan perbatasan, serta keamanan negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menyetop status khusus yang disandang Bandara IMIP.

"Justru pengungkapan Menhan menunjukkan negara berkewajiban memastikan semua proses berjalan sesuai hukum, dan bebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya