Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Pemerintah Tak Boleh Setop Pencabutan Status Khusus IMIP

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan status khusus untuk Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (Bandara IMIP), dinilai belum cukup untuk menghentikan kontroversi di publik.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai persoalan Bandara IMIP yang pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, seharusnya diperiksa secara mendalam.

"Dari Menhan telah menjadi sorotan di DPR, maka kasus ini layak diprioritaskan untuk dilakukan penyelidikan," ujar Efriza kepada  RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, publik telah mendapati rangkaian kejanggalan di Bandara IMIP, seperti mulai dari status internasional yang muncul dan hilang dalam waktu singkat, dugaan arus masuk warga negara asing (WNA) tanpa pengawasan ketat, hingga indikasi tempat keluar-masuknya barang ilegal.

"Ketidaaan pengawasan yang ketat, ini semua dapat menjadi alasan kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam," sambung Efriza. 

Lebih tegas lagi, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, penyelidikan bukan tentang bersalah atau benar, tetapi karena pola kebijakan yang tidak lazim ini menyentuh isu lintas sektor.

"Yaitu keamanan nasional, asumsi adanya kepentingan investasi, hingga transparansi pengambilan keputusan politiknya. Sebab Bandara ini terhubung dengan kedaulatan dan pengawasan perbatasan, serta keamanan negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menyetop status khusus yang disandang Bandara IMIP.

"Justru pengungkapan Menhan menunjukkan negara berkewajiban memastikan semua proses berjalan sesuai hukum, dan bebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya