Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Beri OJK Deadline 6 Bulan Berantas Manipulator

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal keras kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian insentif pajak bagi investor pasar modal. Menurutnya, pemerintah tidak akan menggelontorkan insentif apa pun selama praktik manipulasi harga saham, atau yang populer disebut saham gorengan belum diberantas secara tuntas.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pasar modal saat ini masih terlalu berisiko bagi investor ritel.

"Yang paling penting pertama adalah Anda untung dan gak kejebak sama tukang goreng saham," ujar Purbaya di Gedung BEI, Rabu 3 Desember 2025. 


Purbaya mengaku telah menyampaikan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bahwa pemberian insentif baru dapat dipertimbangkan jika otoritas berhasil menertibkan praktik manipulasi harga saham.

"Seperti saya janji ke Pak Mahendra, kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nantikan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak dan lain-lain," jelasnya.

Menkeu bahkan berkelakar bahwa memberikan insentif saat pasar masih kotor justru akan meningkatkan risiko kerugian bagi investor baru, sebuah tindakan yang ia sebut dapat memperbesar "dosa"-nya.

Pemerintah tidak hanya menunggu, tetapi juga memberi tenggat waktu yang jelas. Purbaya menyatakan akan mengamati perkembangan penegakan hukum dalam enam bulan ke depan.

Insentif bagi investor ritel, baik yang berinvestasi langsung maupun melalui reksa dana, akan segera digulirkan hanya jika OJK menunjukkan langkah konkret, seperti adanya penangkapan atau sanksi hukum yang jelas terhadap para pelaku manipulasi.

Purbaya menutup dengan optimism; jika pasar berhasil dibersihkan dan didukung oleh perbaikan ekonomi yang berkelanjutan, investasi saham akan menjadi pilihan yang "sangat menarik sekali" bagi masyarakat. 

Namun, tegasnya, langkah pertama ada di tangan OJK untuk menindak spekulan yang hingga kini belum tersentuh hukuman.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya