Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Beri OJK Deadline 6 Bulan Berantas Manipulator

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal keras kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian insentif pajak bagi investor pasar modal. Menurutnya, pemerintah tidak akan menggelontorkan insentif apa pun selama praktik manipulasi harga saham, atau yang populer disebut saham gorengan belum diberantas secara tuntas.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pasar modal saat ini masih terlalu berisiko bagi investor ritel.

"Yang paling penting pertama adalah Anda untung dan gak kejebak sama tukang goreng saham," ujar Purbaya di Gedung BEI, Rabu 3 Desember 2025. 


Purbaya mengaku telah menyampaikan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bahwa pemberian insentif baru dapat dipertimbangkan jika otoritas berhasil menertibkan praktik manipulasi harga saham.

"Seperti saya janji ke Pak Mahendra, kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nantikan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak dan lain-lain," jelasnya.

Menkeu bahkan berkelakar bahwa memberikan insentif saat pasar masih kotor justru akan meningkatkan risiko kerugian bagi investor baru, sebuah tindakan yang ia sebut dapat memperbesar "dosa"-nya.

Pemerintah tidak hanya menunggu, tetapi juga memberi tenggat waktu yang jelas. Purbaya menyatakan akan mengamati perkembangan penegakan hukum dalam enam bulan ke depan.

Insentif bagi investor ritel, baik yang berinvestasi langsung maupun melalui reksa dana, akan segera digulirkan hanya jika OJK menunjukkan langkah konkret, seperti adanya penangkapan atau sanksi hukum yang jelas terhadap para pelaku manipulasi.

Purbaya menutup dengan optimism; jika pasar berhasil dibersihkan dan didukung oleh perbaikan ekonomi yang berkelanjutan, investasi saham akan menjadi pilihan yang "sangat menarik sekali" bagi masyarakat. 

Namun, tegasnya, langkah pertama ada di tangan OJK untuk menindak spekulan yang hingga kini belum tersentuh hukuman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya