Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Beri OJK Deadline 6 Bulan Berantas Manipulator

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal keras kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian insentif pajak bagi investor pasar modal. Menurutnya, pemerintah tidak akan menggelontorkan insentif apa pun selama praktik manipulasi harga saham, atau yang populer disebut saham gorengan belum diberantas secara tuntas.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pasar modal saat ini masih terlalu berisiko bagi investor ritel.

"Yang paling penting pertama adalah Anda untung dan gak kejebak sama tukang goreng saham," ujar Purbaya di Gedung BEI, Rabu 3 Desember 2025. 


Purbaya mengaku telah menyampaikan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bahwa pemberian insentif baru dapat dipertimbangkan jika otoritas berhasil menertibkan praktik manipulasi harga saham.

"Seperti saya janji ke Pak Mahendra, kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nantikan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak dan lain-lain," jelasnya.

Menkeu bahkan berkelakar bahwa memberikan insentif saat pasar masih kotor justru akan meningkatkan risiko kerugian bagi investor baru, sebuah tindakan yang ia sebut dapat memperbesar "dosa"-nya.

Pemerintah tidak hanya menunggu, tetapi juga memberi tenggat waktu yang jelas. Purbaya menyatakan akan mengamati perkembangan penegakan hukum dalam enam bulan ke depan.

Insentif bagi investor ritel, baik yang berinvestasi langsung maupun melalui reksa dana, akan segera digulirkan hanya jika OJK menunjukkan langkah konkret, seperti adanya penangkapan atau sanksi hukum yang jelas terhadap para pelaku manipulasi.

Purbaya menutup dengan optimism; jika pasar berhasil dibersihkan dan didukung oleh perbaikan ekonomi yang berkelanjutan, investasi saham akan menjadi pilihan yang "sangat menarik sekali" bagi masyarakat. 

Namun, tegasnya, langkah pertama ada di tangan OJK untuk menindak spekulan yang hingga kini belum tersentuh hukuman.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya