Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Panggil Bobby Nasution

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Drama internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanas. Buntut dari dugaan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan, AKBP Rossa Purbo Bekti (Kasatgas Penyidikan KPK) kini harus berhadapan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa Rossa bersama satu penyidik lainnya, Boy, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Desember 2025. Pemeriksaan ini adalah tahap klarifikasi awal mengenai alasan di balik tidak dipanggilnya Bobby Nasution.

"Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy diperiksa," kata Gusrizal kepada RMOL, Kamis pagi, 4 Desember 2025.


Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar penyidik. Sehari sebelumnya, pada Rabu 3 Desember 2025 Dewas juga telah memanggil dan memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait isu pemanggilan Gubernur Sumut tersebut.

Langkah klarifikasi ini merupakan pemeriksaan pendahuluan. Jika nantinya ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kode etik, kasus ini akan dinaikkan ke tahap sidang etik.

Pemeriksaan ini berakar dari laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa.

Dalam laporannya, KAMI menyoroti isu independensi KPK. Yusril bahkan menyinggung peristiwa kebakaran rumah Hakim yang sebelumnya meminta tim JPU KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi di persidangan.

"Kami percaya kepada KPK, bahwasanya ini harus dipandang semuanya sama rata. Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution," tegas Yusril, merujuk pada latar belakang Bobby sebagai menantu Presiden Jokowi.

KAMI menuntut Dewas untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas, menilai sejauh mana tindakan ini memengaruhi kredibilitas Lembaga, serta mengambil langkah etik yang diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Yusril mengultimatum, jika laporan ini tidak direspon secara transparan kepada publik, KAMI akan mengambil tindakan turun ke jalan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya