Berita

Direktur Institut USBA, Charles Imbir. (Foto: Dokumentasi USBA)

Nusantara

Bencana Sumatera Alarm Keras bagi Papua Cegah Krisis Ekologis

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 04:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi alarm keras bagi daerah lain untuk menjaga ekosistem hutan.

Papua termasuk zona rawan mengingat saat ini tengah terjadi; (1) ekspansi pertambangan mineral dan energi, (2) perluasan perkebunan monokultur, (3) pembangunan jalan dan infrastruktur yang memotong kontur lereng, serta (4) meningkatnya eksploitasi hutan dan wilayah adat.
  
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Institut USBA, Charles Imbir yang meminta seluruh pihak di Papua untuk mewaspadai terjadi bencana banjir dan tanah longsor


“Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan terjadi karena hujan, tetapi karena tata kelola ruang yang mengabaikan keselamatan ekologis. Papua tidak boleh mengulang kesalahan yang sama,” kata Charles dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 3 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk melakukan pencegahan terhadap bencana di tengah masuknya musim hujan.  

“Saat Sumatera berjuang memulihkan hulu DAS yang hancur, Papua masih memiliki kesempatan untuk mencegah krisis ekologis sebelum terlambat,” ungkapnya.

Selain itu, Charles menyerukan agar segera melakukan peta hotspot konsesi berisiko tinggi di Papua 

“Perintahkan moratorium lanskap sementara di titik-titik prioritas, misalnya hulu DAS prioritas yang tumpang tindih dengan konsesi baru sampai audit risiko lengkap dilakukan,” jelas dia.

Masih kata Charles, kemudian perlu dilakukan audit ekologi independen dan kewajiban pemulihan. 

“Tetapkan audit yang menghitung deforestasi, perubahan hidrologi, dan kontribusi sedimentasi per korporasi; gunakan hasil audit untuk menentukan sanksi, revisi izin, atau kewajiban restorasi,” bebernya.

“Tingkatkan transparansi izin dan pengawasan, portal publik peta izin konsesi, update real-time pelaporan pelanggaran lingkungan, dan keterbukaan data AMDAL/UKL-UPL.Transparansi ini mengurangi risiko tumpang tindih izin seperti yang terjadi di Sumatera,” pungkas Charles.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya