Berita

Direktur Institut USBA, Charles Imbir. (Foto: Dokumentasi USBA)

Nusantara

Bencana Sumatera Alarm Keras bagi Papua Cegah Krisis Ekologis

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 04:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi alarm keras bagi daerah lain untuk menjaga ekosistem hutan.

Papua termasuk zona rawan mengingat saat ini tengah terjadi; (1) ekspansi pertambangan mineral dan energi, (2) perluasan perkebunan monokultur, (3) pembangunan jalan dan infrastruktur yang memotong kontur lereng, serta (4) meningkatnya eksploitasi hutan dan wilayah adat.
  
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Institut USBA, Charles Imbir yang meminta seluruh pihak di Papua untuk mewaspadai terjadi bencana banjir dan tanah longsor


“Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan terjadi karena hujan, tetapi karena tata kelola ruang yang mengabaikan keselamatan ekologis. Papua tidak boleh mengulang kesalahan yang sama,” kata Charles dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 3 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk melakukan pencegahan terhadap bencana di tengah masuknya musim hujan.  

“Saat Sumatera berjuang memulihkan hulu DAS yang hancur, Papua masih memiliki kesempatan untuk mencegah krisis ekologis sebelum terlambat,” ungkapnya.

Selain itu, Charles menyerukan agar segera melakukan peta hotspot konsesi berisiko tinggi di Papua 

“Perintahkan moratorium lanskap sementara di titik-titik prioritas, misalnya hulu DAS prioritas yang tumpang tindih dengan konsesi baru sampai audit risiko lengkap dilakukan,” jelas dia.

Masih kata Charles, kemudian perlu dilakukan audit ekologi independen dan kewajiban pemulihan. 

“Tetapkan audit yang menghitung deforestasi, perubahan hidrologi, dan kontribusi sedimentasi per korporasi; gunakan hasil audit untuk menentukan sanksi, revisi izin, atau kewajiban restorasi,” bebernya.

“Tingkatkan transparansi izin dan pengawasan, portal publik peta izin konsesi, update real-time pelaporan pelanggaran lingkungan, dan keterbukaan data AMDAL/UKL-UPL.Transparansi ini mengurangi risiko tumpang tindih izin seperti yang terjadi di Sumatera,” pungkas Charles.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya