Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: RMOL/ Sarah Alifia Suryadi)

Politik

RI Gandeng Inggris-Prancis Susun Skema Biodiversity Credit

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan kredit keanekaragaman hayati (biodiversity credit) sebagai instrumen pendanaan baru untuk memperkuat konservasi dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, untuk merealisasikannya, pemerintah Indonesia menggandeng pemerintah Inggris dan Prancis.

"Kita sedang melakukan join dengan pemerintah Inggris dan Prancis. Menginisiasi ini supaya ini menjadi suatu tindakan yang tepat dan cepat," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


?Biodiversity credit merupakan instrumen ekonomi yang memungkinkan perusahaan swasta membiayai kegiatan seperti konservasi atau restorasi hutan yang memberikan keuntungan keanekaragaman hayati positif bersih.
?
?Satu kredit bisa jadi sama dengan jumlah lahan tertentu yang dilestarikan atau dipulihkan selama periode waktu tertentu.
?
?Perusahaan swasta kemudian dapat membeli kredit ini untuk memenuhi komitmen mereka sendiri terhadap keanekaragaman hayati atau alam.
?
?Sama halnya apabila perusahaan membeli kredit karbon untuk mencapai tujuan pengurangan emisi mereka. 
?
?Skema biodiversity credit baru ini sebagai upaya perlindungan ekosistem yang lebih efektif di Indonesia, sekaligus menghindari kerugian seperti yang terjadi pada skema sebelumnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya