Berita

Pemasangan plang larangan aktivitas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu 3 Desember 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Nusantara

IKN Larang Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 02:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya menjaga kawasan hutan, dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal, di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu 3 Desember 2025.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang, serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.

Agung menyebut, Otorita IKN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN, dan memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin.


"IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu 3 Desember 2025.

Agung menyebutkan, agenda yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, akademisi, organisasi non-pemerintah dan pegiat lingkungan tersebut, dilaksanakan untuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, guna meningkatkan efektivitas program Satgas di tahun 2026. 

"Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, kami hanya membangun sekitar 25 persen wilayah perkotaan, sementara 65 persen menjadi kawasan hutan/lindung, dan 10 persen merupakan kawasan ketahanan pangan,” sambungnya.

Setelah rapat itu, Agung mengungkapkan adanya seremonial pemasangan plang, di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, sebagai upaya lanjutan dari yang telah dijalankan Satgas.

Dalam kesempatan itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro menyampaikan, pemasangan plang menjadi bentuk imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan secara ilegal. 

“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ditambahkan Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur, Fauzi Ahmad, memastikan bahwa Polri akan terus mendukung agenda pembangunan di IKN. 

“Polda Kalimantan Timur sampai tingkat polsek berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Adapun beberapa agenda yang telah dilakukan Satgas mulai dari rapat koordinasi lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data, sosialisasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah IKN, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan, baik karena penebangan pohon maupun pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan, terutama pada kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Dalam agenda tersebut, Otorita IKN juga menerima beragam aspirasi dari para pemangku kepentingan, mulai dari isu reklamasi pascatambang, pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan penanggulangan. Pada periode 2025-2026, fokus penanganan Satgas akan dipusatkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya