Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah.(Foto: KAMMI)

Politik

PP KAMMI: Cabut Izin Operasional PT IMIP

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan terkait operasional Bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah. 

“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025. 

KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar maupun pengguna jasa penerbangan.


Selain itu KAMMI mengapresiasi upaya pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. 

Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian dan Keuangan Arif Rahman menambahkan bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan mencabut izin penerbangan internasional bandara IMIP. Tapi juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh.

Arif menganggap, berdasarkan penelusuran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah ditemukan sebuah fakta bahwa bandara IMIP tidak berada dalam pengawasan otoritas negara seperti pihak keamanan, bea  cukai dan imigrasi sebagaimana bandara lain di Indonesia.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari republik ini," tegas Arif.

"Apabila ditemukan pelanggaran serius soal kedaulatan negara maka KAMMI mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut seluruh izin operasional PT IMIP," sambungnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya