Berita

Keraton Surakarta. (Foto: Instagram Keraton Solo)

Nusantara

Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat:

LDA Keraton Punya Otoritas Mengesahkan Suksesi Raja Solo

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton memiliki otoritas adat dalam menentukan, mengawal, dan mengesahkan suksesi Raja Surakarta bersama trah dinasti PB II-PB XIII, Majelis Adat, dan Pengageng Sasana Wilapa.

Demikian disampaikan Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy S Wirabhumi menepis klaim Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro.

Klaim Teguh bisa dilihat di artikel ini.


"Tradisi ini konsisten sejak era Prabu Hanyakrakusuma, Amangkurat, Paku Buwana I-XI, hingga suksesi PB XIII. Artinya, narasi 'Raja menentukan suksesi sendirian' adalah rekayasa politik, tidak sesuai fakta adat, tidak sesuai hukum adat, dan tidak sesuai sejarah Mataram," kata KPH Eddy S Wirabhumi dalam surat hak jawab yang diterima redaksi, Rabu, 3 Desember 2025.

KPH Eddy menyebutkan, LDA merupakan wadah institusi adat yang terdiri dari pengageng lembaga adat, sentana dalem, Trah Dinasti PB II-PB XIII yang memiliki otoritas adat sesuai paugeran.

Bentuk perkumpulan LDA merupakan transformasi legal administratif modern dari lembaga adat tradisional (Paran Parakarsa dan Paran Paranata) yang sudah ada jauh sebelum NKRI berdiri.

"Transformasi tersebut dilakukan untuk menyelamatkan Keraton Surakarta, memperjuangkan PB XIII, dan tidak bergantung pada restu personal PB XIlI, karena otoritas adat adalah kolektif, bukan prerogatif individu," sambungnya.

KPH Eddy juga mengkritik narasi negatif yang menyebutkan pembentukan LDA tidak direstui PB XIII. LDA, kata dia, bukan lembaga yang dibentuk raja dan tidak memerlukan restu pribadi seorang raja karena otoritas adat bersifat kolektif dan diwariskan trah serta institusi adat.

"Klaim 'tidak direstui PB XIII' tidak relevan karena LDA bukan lembaga bawahan raja, justru dibentuk untuk membantu PB XIII dan berperan dalam penyelamatan adat ketika PB XIII menerbitkan SK 2017 yang dinyatakan melawan hukum," jelasnya.

Di sisi lain, LDA punya dasar hukum merujuk pada Putusan MA No.1950 K/Pdt/2022 yang menyatakan bahwa tindakan PB XIII melalui SK 2017 adalah Perbuatan Melawan Hukum. Putusan tersebut sudah inkracht dan telah dieksekusi secara riil oleh PN Surakarta pada 8 Agustus 2024.

"Dengan demikian, otoritas adat yang sah berada di bawah Pengageng Sasana Wilapa dan LDA memiliki dasar adat dan hukum sah. Klaim 'cacat hukum' tidak berdasar dan dapat dikategorikan sebagai penyesatan publik," pungkasnya.

Penasihat hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro sebelumnya menyoroti keberadaan LDA Keraton Surakarta Hadiningrat yang menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.

Teguh bahkan menyebut LDA Keraton tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. "LDA Keraton bukan penentu suksesi," kata Teguh, Senin, 17 November 2025.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya