Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Penanganan Sampah Baru 24 Persen, Pemerintah Umumkan Status Darurat

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 18:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan darurat sampah diberlakukan di hampir seluruh kota di Indonesia.

Pasalnya, penanganan sampah daerah belum memadai dan baru mencapai 24 persen.

Dari data terakhir penanganan sampah, menurut Hanif, angka kurang dari 14 persen menandai peningkatan penanganan sebesar 10 persen.


Meski sudah ada progres, dukungan pendanaan dan langkah darurat dari pemerintah pusat hingga daerah masih dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.

"Penanganan sampahnya masih perlu banyak perhatian, sehingga ditetapkan darurat sampah untuk hampir seluruh kota,” ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menegaskan, dengan adanya darurat sampah ia berharap memperoleh pendanaan yang lebih fleksibel.

“Ini dengan harapan dengan darurat sampah akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komisi XII DPR berkomitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kita akan bersama-sama Komisi XII untuk mendorong ini menjadi perhatian semua pihak tidak kecuali pemerintah daerah, di provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya