Berita

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda. (Foto: DPP Partai Gelora)

Politik

Perusahaan Pelaku Perusakan Hutan Sumatera Dituntut Bayar Biaya Pemulihan Ekologi

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan perambahan hutan di Pulau Sumatera dituntut membayar biaya pemulihan ekologi yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

"Tuntutan kita jelas perusahaan-perusahaan besar, wajib membayar pemulihan ekologi, bukan sekedar CSR ceremony," kata Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, Rabu, 3 Desember 2025.

Selain itu, Partai Gelora juga menuntut adanya audit kehancuran hutan tersebut, yang harus dibuka ke publik, termasuk mengenai rantai pasoknya. Saat ini juga diperlukan moratorium pemberian izin baru pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan di Pulau Sumatera.


"Sampai hutan yang tersisa benar-benar dipetakan dan diamankan, dan warga terdampak mendapatkan reparasi sosial," ujarnya. 

Rully menegaskan reparasi sosial ini adalah kewajiban bukan bersifat bantuan. Sebab, bencana banjir dan longsor di Sumatera akibat prilaku mereka.

"Ini bukan takdir. Ini akibat perbuatan mereka, para pelaku yang kemarin turut menghadiri konferensi iklim di Brazil (COP30)," kata mantan aktivis lingkungan, Walhi Indonesia ini.

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora ini mengatakan, bahwa banjir dan tanah longsor yang melululantakan Pulau Sumatera, bukan peristiwa kebetulan.

"Tapi ini invoice terbuka dari puluhan tahun pembabatan hutan oleh industri kayu, pulp and paper raksasa hingga perusahaan sawit yang menjadikan hutan sebagai modal awal. Mereka bekerja sama meratakan benteng terakhir ekosistem kita, hutan," ujarnya.

Akibatnya, ketika terjadi hujan ekstrem di kawasan hutan, tanah yang dulu bisa menyimpan air, kini sudah tidak bisa lagi.

"Sungai-sungai menjadi meluap, akibatnya kampung-kampung hanyut dan warga menanggung semua kerusakan yang mereka tidak pernah minta, " tandasnya.

Kehancuran ini, lanjut dia,  bukan karena perubahan iklim, tapi lebih pada prilaku korup pembabatan hutan yang dilakukan secara semena-mena, tanpa memperdulikan dampak dan daya dukung lingkungan.

Rully berharap peristiwa banjir dan tanah longsor di Sumatera yang diperkirakan menelan ribuan korban jiwa pada 2025 ini, dapat menyadarkan semua pihak. 

"Bahwa ada puluhan juta orang di hilir yang menggantungkan kehidupannya terhadap kehidupan hutan, yang tidak diketahui pemerintah dan perusahaan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya