Berita

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda. (Foto: DPP Partai Gelora)

Politik

Perusahaan Pelaku Perusakan Hutan Sumatera Dituntut Bayar Biaya Pemulihan Ekologi

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan perambahan hutan di Pulau Sumatera dituntut membayar biaya pemulihan ekologi yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

"Tuntutan kita jelas perusahaan-perusahaan besar, wajib membayar pemulihan ekologi, bukan sekedar CSR ceremony," kata Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, Rabu, 3 Desember 2025.

Selain itu, Partai Gelora juga menuntut adanya audit kehancuran hutan tersebut, yang harus dibuka ke publik, termasuk mengenai rantai pasoknya. Saat ini juga diperlukan moratorium pemberian izin baru pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan di Pulau Sumatera.


"Sampai hutan yang tersisa benar-benar dipetakan dan diamankan, dan warga terdampak mendapatkan reparasi sosial," ujarnya. 

Rully menegaskan reparasi sosial ini adalah kewajiban bukan bersifat bantuan. Sebab, bencana banjir dan longsor di Sumatera akibat prilaku mereka.

"Ini bukan takdir. Ini akibat perbuatan mereka, para pelaku yang kemarin turut menghadiri konferensi iklim di Brazil (COP30)," kata mantan aktivis lingkungan, Walhi Indonesia ini.

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora ini mengatakan, bahwa banjir dan tanah longsor yang melululantakan Pulau Sumatera, bukan peristiwa kebetulan.

"Tapi ini invoice terbuka dari puluhan tahun pembabatan hutan oleh industri kayu, pulp and paper raksasa hingga perusahaan sawit yang menjadikan hutan sebagai modal awal. Mereka bekerja sama meratakan benteng terakhir ekosistem kita, hutan," ujarnya.

Akibatnya, ketika terjadi hujan ekstrem di kawasan hutan, tanah yang dulu bisa menyimpan air, kini sudah tidak bisa lagi.

"Sungai-sungai menjadi meluap, akibatnya kampung-kampung hanyut dan warga menanggung semua kerusakan yang mereka tidak pernah minta, " tandasnya.

Kehancuran ini, lanjut dia,  bukan karena perubahan iklim, tapi lebih pada prilaku korup pembabatan hutan yang dilakukan secara semena-mena, tanpa memperdulikan dampak dan daya dukung lingkungan.

Rully berharap peristiwa banjir dan tanah longsor di Sumatera yang diperkirakan menelan ribuan korban jiwa pada 2025 ini, dapat menyadarkan semua pihak. 

"Bahwa ada puluhan juta orang di hilir yang menggantungkan kehidupannya terhadap kehidupan hutan, yang tidak diketahui pemerintah dan perusahaan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya