Berita

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda. (Foto: DPP Partai Gelora)

Politik

Perusahaan Pelaku Perusakan Hutan Sumatera Dituntut Bayar Biaya Pemulihan Ekologi

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan perambahan hutan di Pulau Sumatera dituntut membayar biaya pemulihan ekologi yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

"Tuntutan kita jelas perusahaan-perusahaan besar, wajib membayar pemulihan ekologi, bukan sekedar CSR ceremony," kata Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, Rabu, 3 Desember 2025.

Selain itu, Partai Gelora juga menuntut adanya audit kehancuran hutan tersebut, yang harus dibuka ke publik, termasuk mengenai rantai pasoknya. Saat ini juga diperlukan moratorium pemberian izin baru pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan di Pulau Sumatera.


"Sampai hutan yang tersisa benar-benar dipetakan dan diamankan, dan warga terdampak mendapatkan reparasi sosial," ujarnya. 

Rully menegaskan reparasi sosial ini adalah kewajiban bukan bersifat bantuan. Sebab, bencana banjir dan longsor di Sumatera akibat prilaku mereka.

"Ini bukan takdir. Ini akibat perbuatan mereka, para pelaku yang kemarin turut menghadiri konferensi iklim di Brazil (COP30)," kata mantan aktivis lingkungan, Walhi Indonesia ini.

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora ini mengatakan, bahwa banjir dan tanah longsor yang melululantakan Pulau Sumatera, bukan peristiwa kebetulan.

"Tapi ini invoice terbuka dari puluhan tahun pembabatan hutan oleh industri kayu, pulp and paper raksasa hingga perusahaan sawit yang menjadikan hutan sebagai modal awal. Mereka bekerja sama meratakan benteng terakhir ekosistem kita, hutan," ujarnya.

Akibatnya, ketika terjadi hujan ekstrem di kawasan hutan, tanah yang dulu bisa menyimpan air, kini sudah tidak bisa lagi.

"Sungai-sungai menjadi meluap, akibatnya kampung-kampung hanyut dan warga menanggung semua kerusakan yang mereka tidak pernah minta, " tandasnya.

Kehancuran ini, lanjut dia,  bukan karena perubahan iklim, tapi lebih pada prilaku korup pembabatan hutan yang dilakukan secara semena-mena, tanpa memperdulikan dampak dan daya dukung lingkungan.

Rully berharap peristiwa banjir dan tanah longsor di Sumatera yang diperkirakan menelan ribuan korban jiwa pada 2025 ini, dapat menyadarkan semua pihak. 

"Bahwa ada puluhan juta orang di hilir yang menggantungkan kehidupannya terhadap kehidupan hutan, yang tidak diketahui pemerintah dan perusahaan," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya