Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

DPP Golkar Naik Pitam Bahlil Disuruh Tobat Nasuha

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tobat nasuha memancing respons keras DPP Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia tak habis pikir dengan maksud Cak Imin. Pemerintah dalam hal ini Kemenko PM seharusnya lebih fokus pada upaya pemulihan warga terdampak bencana Sumatera.

"Yang bisa mengevaluasi, menyuruh tobat atau tidak itu ya presiden. Cak Imin itu sebagai apa? Kan dia bukan Presiden, cuma Menko,” tegas Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. 


Doli menilai pernyataan Cak Imin sudah berlebihan dan melampaui kewenangan Presiden Prabowo selaku pemegang hak prerogatif untuk melakukan evaluasi kinerja para pembantunya di Kabinet Merah Putih. 

“Jadi yang berhak menegur, memberikan peringatan dan menyuruh tobat atau tidak kepada menteri-menterinya itu adalah presiden. Cak imin ini sudah melampaui kewenangannya,” tegas Anggota DPR Fraksi Golkar ini. 

“Sekarang kita mau tanya, dia buat apa dalam langkah bencana itu? Apa yang sudah dia buat?” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya